Misalnya seorang wanita/pria mengajak seorang anak melakukan hubungan intim dengan iming-iming uang, asal ia bungkam dan merahasiakannya.
Baca Juga: Telegram Kembangkan Fitur Video Call Grup Hingga 1.000 Orang, Begini Cara Menggunakannya
Komnas Perempuan menyarankan, jika seseorang mengalami tekanan psikologis setelah mengalami pelecehan seksual agar segera berbicara ke psikolog/psikiater.***