PORTAL LEBAK - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah untuk menangani khusus kasus yang melibatkan berbagai instansi atas maraknya kasus perundungan 'bullying; di Indonesia, khususnya perundungan anak.
“Penanganan lebih khusus menjadi penting agar pengusutan kasus bullying anak dapat berjalan dengan optimal karena dalam perundungan anak," ujar Puan Maharani dari keterangan yang dikutip PortalLebak.com dari Antara di Jakarta, Jumat 29 September 2023.
"Pelaku dan korban sama-sama masih di bawah umur sehingga membutuhkan perlakuan dan pendampingan khusus, termasuk pada sistem peradilannya,” jelas Puan Maharani.
Baca Juga: Puan Maharani: Saya Berharap KTT ASEAN akan Menghasilkan Langkah Konkrit bagi Perdamaian di Myanmar
Berbagai instansi yang perlu ikut dilibatkan dalam penanganan khusus kasus perundungan anak, mulai dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Agama (Kemenag),
Termasuk di dalamnya, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Polri, hingga lembaga kemasyarakatan lainnya yang fokus pada perlindungan anak.
“Karena masalah bullying banyak sekali irisannya. Dukungan pemerintah diperlukan untuk membangun ketahanan keluarga guna memastikan anak dapat berkembang secara fisik dan mental,” ujarnya.
Baca Juga: Siswa SMP Pelaku Perundungan yang Viral di Cimanggu, Ditangkap Polres Cilacap
Tangani Kasus Perundungan Anak