Influencer dan Content Creator alias ICN: Kita Harus Tolak dan Berangus Promosi Judi Online

- 7 Oktober 2023, 05:30 WIB
para Influencer dan Content Creator. ICN (Influencer dan Content Creator Network Banten) gelar diskusi terbuka yang bertema "Selebgram Dalam Pusaran Judi Online" pada jumat 06 Oktober 2023.
para Influencer dan Content Creator. ICN (Influencer dan Content Creator Network Banten) gelar diskusi terbuka yang bertema "Selebgram Dalam Pusaran Judi Online" pada jumat 06 Oktober 2023. /Foto: Portal Lebak/Muhamad Ridwan/

PORTAL LEBAK - Demi mencegah promosi judi online, para Influencer dan Content Creator Network alias ICN chapter Banten menggelar diskusi terbuka, bertema "Selebgram Dalam Pusaran Judi Online" pada jumat, 6 Oktober 2023.

Diskusi ICN ini bertujuan untuk melakukan pencegahan promosi judi online, yang digelar di Komandan Seafood Taktakan, Kota Serang, Povinsi Banten.

Hadir dalam dialog tersebut, beberapa narasumber yaitu IPTU Yudha Pranata, SH dari Perwakilan Polda Banten, Andi Suhud dari Fekraf Banten, Deni Saprowi dari POKJA Wartawan Harian dan Elektronik Banten.

Baca Juga: Wakapolda Banten Hadiri Pembentukan ICN Jadi Wadah Ratusan Penggiat Sosial Media dan Content Creator di Banten

Hadir pula Raden Elang Mulyana, SH sebagai Kuasa Hukum ICN, membahas banyaknya content creator dan Influencer yang terjerat kasus hukum, akibat ketidakpahaman tentang larangan mempromosikan judi online.

"Data Polda Banten terakhir merilis sudah ada 3 (tiga) Influencer asal Kabupaten Pandeglang yang harus berurusan dengan hukum akibat mempromosikan judi online," kata Perwakilan Humas Polda Banten, Yudha Pranata Selaku Perwira peliputan informasi dokumen.

"Upaya pencegahan juga telah kerap Polda Banten lakukan mulai dari sosialisasi dan penindakan langsung," ujarnya.

Baca Juga: Jadi Mitra Kampus Merdeka, PRMN Ajang Candradimuka Mahasiswa Terjun di Dunia Kerja Content Creator

Sementara itu, Elang Mulyana Selaku kuasa hukum ICN mengatakan, Pentingnya kerjasama yang ditawarkan kepada para influencer untuk mempromosikan konten tertentu harus benar benar di pahami sebelum ada kesepakatan.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x