PORTAL LEBAK – Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara (Untar) kembali mengukuhkan profesor bidang ilmu hukum bisnis, yakni Prof. Dr. Gunardi Lie, S.H., M.H., pada Kamis, 12 Oktober 2023, dihadapan civitas dan senat akademik guru besarnya.
Sebelum dikukuhkan sebagai guru bersar Dr. Gunardi Lie, S.H., M.H., melalui pidato pengukuhannya menyatakan bahwa ditemukan adanya variasi putusan pengadilan niaga kepailitan Indonesia, mengikuti tingkatan dari lembaga peradilan.
Variasi putusan pengadilan itu mengungkap penalaran hukum hakim yang mengadili perkara. Selain itu, penelitian guru besar itu mengungkap tiga penalaran hukum yang fokus pada kepastian hukum di tingkat pengadilan niaga, keadilan hukum di tingkat kasasi serta kemanfaatan hukum pada hakim agung di tingkat Peninjauan kembali alias PK.
Baca Juga: Fakultas Hukum UNTAR Hasilkan Guru Besar Hukum Bisnis Termuda, Rekor MURI pun Pecah
“Ini kecenderungan putusan pengadilan niaga didasarkan output penelitian saya, mengambil 55 contoh penelitian melalui cluster, stratified random sampling di lima kota besar di Indonesia,“ ungkap Prof. Gunardi lie, dalam informasi tertulis yang diterima PortalLebak.com.
Melalui pemaparannya, Gunardi lie menjelaskan hukum kepailitan pada dasarnya melindungi pelaku usaha bisnis dan investor demi kemajuan dan perkembangan ekonomi yang mensejahterakan masyarakat.
Pengukuhan Prof. Dr Gunardi lie, S.H., M.H. menjadi guru besar Fakultas hukum, mencatatakan terdapat 8 Profesor/guru besar bidang hukum di Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara.
Baca Juga: UNS Kembali Cetak Lima Guru Besar dari Tiga Fakultas
Pengukuhan guru besar ini sekaligus adalah guru besar kedua yang dikukuhkan Fakultas hukum Untar di tahun 2023, setelah Prof. Dr. Ariawan gunadi, S.H., M.H. dikukuhkan beberapa waktu lalu.