Isi Baterai Mobil Listrik di Rumah, PLN Beri Diskon 30 Persen!

3 Februari 2021, 16:06 WIB
Ilustrasi pengisian daya mobil listrik. /Unsplash/CHUTTERSNAP

PORTAL LEBAK - Terciptanya era kendaraan listrik di tanah air adalah sebuah keinginan setiap negara yang fokus mengatasi isu lingkungan saat ini.

Dalam mendukung percepatan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) pemerintah, PT PLN (Persero) akan memberikan diskon sebesar 30 persen untuk pengisian daya kendaraan listrik di rumah.

Hal ini ditujukan untuk mendorong masyarakat untuk mengisi secara mandiri di rumah sekaligus memudahkan para pemilik kendaraan listrik mengisi daya kendaraannya agar tidak perlu repot-repot mencari stasiun pengisian listrik kendaraan.

Baca Juga: Kudeta Militer Myanmar, Aung San Suu Kyi Tak Berkutik

Baca Juga: Adukan ke OJK, Pemegang Polis AJB Bumiputera Minta Bubarkan Komisaris dan Direksi

"Kami memang mendorong supaya lebih banyak lagi pengisian daya di rumah. Untuk itu, kami memberikan beberapa insentif kalau isi daya di rumah jam 10 malam sampai jam 5 pagi akan diskon 30%," ujar Direktur Mega Proyek PLN Ikhsan Asaad seperti yang dikutip PortalLebak.com dari laman IDX Channel.

Saat ini PLN juga telah membangun beberapa fasilitas pendukung lain berupa 30 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang tersebar di 22 lokasi beberapa kota di Indonesia, jumlah ini masih sangat terbatas, namun PLN akan mendorong lebih banyak lagi SPKLU di setiap kota, targetnya adalah membangun 24.720 unit SPKLU dalam 10 tahun ke depan.

Ikhsan Asaad juga membeberkan keuntungan jika menggunakan kendaraan listrik lebih hemat dari pada kendaraan konvensional menggunakan bensin, perbandingannya adalah 1 banding 5.

Baca Juga: Persiapan ITDC Menghadapi MotoGP Musim 2021, Sejumlah Fasilitas Ditingkatkan Termasuk Rumah Warga

Baca Juga: PT INKA Selamat Dari Pandemi Covid-19 Berkat Kontrak Dengan Kongo

Sebagai contoh penggunaan mobil listrik rute Jakarta-Bali hanya menghabiskan biaya Rp200.000 untuk mengisi daya baterai, sedangkan kendaraan konvesional menghabiskan biaya sekitar Rp1 juta.

Sesuai Peraturan Presiden, dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13, PLN memang ditunjuk sebagai ujung tombak penyediaan infrastruktur agar terwujudnya KBLBB.

Baca Juga: Musisi Terkenal Asal AS Silento Ditangkap Polisi Atas Kasus Pembunuhan

Bagi PLN kesempatan mewujudkan KBLBB di Indonesia ini adalah kesempatan untuk memperbaiki keuangan perseroan karena saat ini sedang mengahadapi masalah kelebihan pasokan listrik. Sehingga insentif-insentif yang diberikan kepada masyarakat seperti diskon 30 persen memungkinkan untuk menaikan konsumsi masyarakat akan listrik.***

Editor: Didin

Tags

Terkini

Terpopuler