PORTAL LEBAK - Produsen sekaligus retail fesyen kelas dunia asal Perancis, Christian Dior atau yang lebih dikenal dengan Dior, menyepakati kerja sama dengan pemerintah provinsi Bali.
Gubernur Bali, I Wayan Koster, menandatangani surat pernjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Christian Dior Couture, S.A.
Kesepakatan ini nantinya akan berada pada ruang lingkup mempromosikan Tenun Endek Bali, pemberdayaan usaha mikro kecil menengah (UMKM), serta kegiatan dan bidang lain untuk mendukung tenun Endek Bali ini mendunia.
Baca Juga: Masyarakat Brunei Darussalam Antusias Melihat Pameran Kebudayaan Indonesia
Baca Juga: Kota Auckland Berlakukan Lockdown Setelah Ditemukan K3 Kasus Virus Corona Varian Lebih Menular
Kemauan Dior untuk bekerja sama dengan pemerintah Indonesia karena Indonesia dianggap berkomitmen tinggi melindungi Hak Kekayaan Intelektual, pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional dalam hal ini tenun Endek Bali.
Dari hasil kerja sama tersebut terdapat beberapa Tenun Endek Bali yang telah melewati proses uji standar dan dipilih Dior untuk selanjutnya digunakan sebagai koleksi untuk Spring/Summer 2021 yang diperkirakan akan sudah mulai tersedia di boutique Dior seluruh dunia pada Maret 2021.
MoU yang telah ditandatangani ini akan berlangsung hingga 3 tahun ke depan dengan memperlihatkan sinergitas yang erat antara kementerian dan lembaga di Indonesia.
Baca Juga: Longsor Nganjuk, 20 Warga Hilang 8 Rumah Rusak Berat
Baca Juga: Anggota DPD RI Ini Sebut Bappenas Salah Tafsir Soal Pembangunan Wilayah Adat
Dubes RI untuk Prancis, Arrmanatha Nasir menyatakan bahwa kesepakatan dengan Dior ini tidak akan dapat terealisasi bila tidak ada kerja sama antar seluruh instansi yang terkait, baik di tingkat Pusat maupun Daerah.
“Seluruh instansi terkait turut berkontribusi dalam menyukseskan kelancaran pembahasan dan pelaksanaan, semoga, ke depan, apa yang telah disepakati dapat memberikan manfaat yang diharapkan dan memperkuat ekspresi budaya tradisional Indonesia," ujar Dubes Arrmanatha.
Ada pun yang hadir dalam tanda tangan perjanjian ini bersama dengan Gubernur Bali antara lain Ketua Dekranasda Bali, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Dalam Negeri.
Diharapkan kerja sama ini akan tercipta peluang kolaborasi lanjutan dengan rumah mode lainnya.***