Rapim TNI: Seluruh Kekuatan Dikerahkan Untuk Tuntaskan Pandemi Covid-19

17 Februari 2021, 21:48 WIB
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Achmad Riad. /Foto: tni.mil.id/Puspen TNI/

 

PORTAL LEBAK - Tentara Nasional Indonesia (TNI) siap mendukung pelaksanaan visi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Dengan sigap jajaran TNI pun akan menyiapkan seluruh potensi dan kemampuan yang dimiliki, baik segi kemampuan personel, Alutsista maupun peralatan-peralatan yang dibutuhkan untuk mendukung program pemerinta tersebut.

Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad, menegaskan hal itu, seperti PortalLebak.com kutip dari laman tni.mil.id, Kamis 17 Februari 2021, saat acara Rapat Pimpinan (Rapim) TNI Tahun 2021 dengan tema “TNI Kuat, Solid, Profesional, Dicintai Rakyat Siap Mendukung Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi serta Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa Demi Keutuhan NKRI”, di GOR A. Yani Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

Baca Juga: Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya Titip Pesan Agar Kerja Keras untuk Ratusan Pejabat di Lingkungan Pemda

Baca Juga: Kemenkominfo Dukung Penafsiran Pasal Karet di UU ITE

TNI telah menyiapkan personel yang terlibat sebagai untuk mendukung 3T yaitu Testing, Tracing, Treatment dengan menyiapkan personel sebagai tracer maupun vaksinator.

Mayjen TNI Achmad Riad mengungkapkan pada pembukaan Rapim TNI tahun 2021, Panglima TNI menyampaikan bagaimana menjaga stabilitas nasional agar pemulihan ekonomi dapat segera pulih dihadapkan dengan kondisi saat ini.

Kapuspen TNI mengatakan bahwa Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, menghormatan seluruh prajurit TNI yang sedang melaksanakan tugas di berbagai medan tugas baik di dalam maupun luar negeri.

Baca Juga: Ditpolairud Polda DIY Tangkap 6 Pelaku Perdagangan Satwa Liar

Baca Juga: Hubungannya dengan Aurel Renggang, Ini Kata Atta

“Beliau hormat dan salut atas pelaksanaan tugas yang selama ini telah ditunjukkan secara profesional oleh seluruh prajurit TNI,” ujarnya.

Disisi lain, Kapuspen TNI meneruskan apa yang disampaikan Panglima TNI tentang refleksi
tugas pokok TNI yang telah dilaksanakan selama ini dengan melihat kembali mengevaluasi terkait dengan perkembangan Alutsista dihadapkan dengan kondisi global, regional maupun nasional saat ini.

“Fokus kedepan dalam hal peningkatan Alutsista dan peningkatan kemampuan profesional
prajurit TNI diharapkan bisa mengikuti perkembangan, sehingga modernisasi maupun pengembangan Alutsista sesuai dengan tantangan yang akan kita hadapi kedepan,” ungkapnya.

Baca Juga: 1000 Vaksin Sputnik V Donasi Dari Rusia Diizinkan Masuk Jalur Gaza

Baca Juga: Istri Ayus Sabyan Resmi Gugat Cerai, Usai Diisukan Berselingkuh dengan Nissa Sabyan

Selain itu, Kapuspen TNI menyampaikan tiga hal terkait peraturan Perundangan yang
berkaitan dengan tugas pokok TNI, yaitu: Pertama, Peraturan Pemerintah No 3 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara.

Kedua, Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme tahun 2020-2024.

Ketiga, Peraturan Presiden Nomor 8 tahun 2021 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara tahun 2020-2021.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler