PORTAL LEBAK - Sebelumnya seorang pria ditangkap Detasemen Khusus 88 (Densus 88) di kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, pada hari Minggu, 4 April 2021.
Dia ditangkap terkait penyerangan yang terjadi di Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) Jakarta, pada Rabu sore, 31 Maret 2021. Pria bernama Muchsin Kamal alias Imam Muda ini diketahui menyuplai senjata jenis airgun kepada pelaku Zakiah Aini (ZA).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, mengatakan bahwa pria berumur 28 tahun itu merupakan mantan narapidana atas kasus terorisme.
"Benar, yang bersangkutan eks napiter Jalin Jantho, Aceh tahun 2010," ungkap Rusdi seperti yang dikutip PortalLebak.com dari Tribrata News hari ini, Selasa, 6 April 2021.
Muchsin ditangkap pada Kamis, 1 April 2021 lalu di Jalan Syiah Kuala, Bandar Baru, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami lebih jauh keterkaitan Muchsin dengan pelaku penyerangan dan penembakan, ZA, yang telah dilumpuhkan polisi saat melakukan penyerangan.***