Pakai Uang Edisi Khusus Kemerdekaan RI Ke-75 Tahun Sebagai THR Lebaran, Batas Penukaran Hingga 30 April 2021

14 April 2021, 13:24 WIB
Foto: Penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI /situs: bi.go.id/Humas BI/

PORTAL LEBAK - Bank Indonesia (BI) akan dorong masyarakat untuk menggunakan uang pecahan khusus yaitu Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) yang bernilai Rp75 ribu sebagai angpao atau pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada kerabat dan keluarga saat perayaan Idul Fitri 2021 bulan depan.

Uang pecahan Rp75 ribu ini merupakan uang edisi kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 tahun yang dikeluarkan BI pada 17 Agustus 2020. Jumlah lembarnya pun sangat terbatas, hanya dicetak sebanyak 75 juta lembar saja.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlon Hakim menjelaskan, pemanfaatan uang pecahan khusus edisi kemerdekaan RI ke-75 ini disarankan kepada masyarakat untuk ditransaksikan sebagai alat pembayaran yang sah.

Baca Juga: Cedera Hamstring, Gelandang Chelsea Kovacic Absen di Semifinal Piala FA.

Baca Juga: BMKG Temukan Bibit Siklon Tropis 94W, Angkatan Laut AS: Tumbuh Menjadi Badai Dewasa Dalam 24 Jam

"Untuk perluasan penukaran UPK 75, kami dorong tidak hanya sebagai koleksi tetapi juga sebagai THR untuk Lebaran ini,” ujar Marlison Hakim, seperti yang dikutip PortalLebak.com dari ANTARA.

Untuk tujuan pemanfaatan UPK 75 tahun RI ini, mulai 22 Maret lalu BI mengubah syarat mendapatkan uang pecahan khusus Rp75 ribu dari yang hanya 1 lembar per hari menjadi maksimal 100 lembar per hari untuk satu nomor KTP. Jadi masyarakat punya kesempatan untuk mendapatkan lagi UPK ini di hari yang berbeda, dan dapat diulang seterusnya.

Ada pun persyaratan lainnya yang perlu diperhatikan masyarakat yang ingin memiliki uang pecahan khusus tersebut, yaitu harus melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui website PINTAR di https://pintar.bi.go.id.

Baca Juga: Cara Buat SIM Secara Online Melalui Aplikasi SIM Nasional Presisi SINAR

Baca Juga: Bandara Aminggaru di Distrik Ilaga Diserang Sekelompok Orang Bersenjata, Satu Helikopter Hangus Dibakar

Masyarakat kini juga dapat langsung melakukan penukaran di hari yang sama pada saat memesan tanggal penukaran atau penukaran H+0, namun bila pemesanan dilakukan sebelum pukul 11.30 waktu kantor BI setempat.

Di samping itu, BI yang sebelumnya membatasi waktu penukaran uang ini hingga 30 Maret 2021, memperpanjang batas akhir penukaran UPK 75 tahun RI ini hanya sampai 30 April 2021. ini merupakan bentuk dorongan BI yang ingin menggunakan UPK sebagai THR saat Lebaran 2021.

Untuk mendapatkan uang edisi khusus kemerdekaan ini, BI mewajibkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan saat datang ke kantor BI.***

Editor: Jefry Agustinus Alexander B

Tags

Terkini

Terpopuler