Ratusan Kendaraan Dikeluarkan di Gerbang Tol Karawang Barat 1 Kembali Ke Jakarta, Hari ke-1 Peniadaan Mudik

7 Mei 2021, 15:02 WIB
Polisi bertugas mengecek dokumen kendaraan dan person, untuk diputarbalik ke arah Jakarta, Kamis (06/05/2021). /Foto: Jasa Marga/HO Humas/



PORTAL LEBAK - Pengelola jalan tol Jakarta-Cikampek (PT. Jasa Marga) dibantu kepolisian telah memutar balik 648 kendaraan, pada pelaksanaan penyekatan peniadaan mudik 2021.

Total kendaraan yang dialihkan, terdapat sekitar 88 persen kendaraan pribadi dan 12 persen merupakan kendaraan angkutan penumpang.

Para pengendara yang diputar balik kendaraannya, terindikasi bepergian mudik. Mereka dikeluarkan ke gerbang tol terdekat di dua check point, di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Baca Juga: Polisi Kembali Temukan Modus Kejahatan Terkait Kit Tes Cepat Antigen, Pelaku Mampu Raup Rp2,8 Miliar

Cek point itu terdapat di Km 31 Cikarang Barat Arah Cikampek dan Km 47 Karawang Barat Arah Cikampek pada hari pertama pemberlakuan kebijakan peniadaan mudik, seperti PortalLebak.com terima dari keterangan tertulis PT. Jasa Marga, Jumat 7 Mei 2021.

“Terpantau kepadatan menjelang kedua titik check point dimaksud, karena pihak Kepolisian melakukan pengecekkan dokumen pendukung Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang masuk dalam kategori dikecualikan, di hari pertama peniadaan mudik 2021. Namun kami amati di lapangan, setelah lokasi titik penyekatan relatif lancar," papar General Manager Representatif Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Widiyatmiko Nursejati.

. Jika ada yang tidak memenuhi syarat perjalanan maka akan ditindak keluar ke gerbang tol terdekat, Gerbang Tol (GT) Cikarang Barat 3 dan GT Karawang Barat 1 untuk diputar balik kembali ke arah Jakarta,”  kata Widiyatmiko.

Baca Juga: Panduan Malam Takbiran dan Salat Ied 1442 H

Sementara itu, pihak kepolisian mengungkap jumlah kendaraan di hari pertama yang dikeluarkan dari jalan tol, cenderung lebih banyak dibandingkan dengan di hari kedua yang mulai mengalami penurunan.

Polisi pun mengevaluasi pengawasan di titik-titik check point yang berlangsung, khususnya di jalan tol.

“Peningkatkan pengawasan kami lakukan, khususnya untuk kendaraan-kendaraan truk yang terindikasi mudik, misalnya dengan mencirikan kendaraan truk yang beralaskan terpal. Kendaraan ini yang kemudian kita buka, seperti di hari pertama, kami menemukan truk yang berisi penumpang di dalam bak. Jika terjadi seperti ini, maka kami memberlakukan sanksi seperti tilang karena tidak sesuai dengan fungsinya dan mengantar penumpangnya ke terminal terdekat,” jelas Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal.

Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Penyekatan Berjalan Lancar di Hari Pertama

Teknis pelaksanaan penyekatan di check point pengendalian transportasi juga dilakukan.. Baik di Cikarang Barat maupun di Karawang Barat, dari pihak Kepolisian meloloskan beberapa kali terpaksa meloloskan kendaraan, untuk mengurangi kepadatan yang dialami pengguna jalan.

Namun hal ini tidak mengurangi kewaspadaan Kepolisian kepada kendaraan kecil, termasuk tetap mengeluarkan kendaraan kecil yang terindikasi mudik.

"Sekat-sekat antar p rovinsi banyak, masuk Kota/Kabupaten pun ada, jadi kecil kemungkinan untuk lolos. Mungkin bisa saja di titik Cikarang Barat Km 31 ini lolos ya, namun di titik pemeriksaan berikutnya juga akan dikeluarkan. Untuk menghindari Covid-19, lebih baik kita semua di rumah saja, tunda untuk mudik sampai benar-benar pandemi ini berakhir," tegas Akmal.

Baca Juga: Tudingan Jaka Irwanta Tak Berdasar, Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912 Gelar Klarifikasi

Selanjutnya, Jasa Marga tetap mengimbau para pengguna jalan tol untuk aktif dalam mencegah penularan Covid-19, dengan tidak mudik jelang hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Manajemen PT. Jasa Marga menghimbau, agar pengendara membatasi perjalanan dan jaga jarak, keluar rumah hanya untuk keadaan yang mendesak serta wajib mengenakan masker jika harus beraktivitas di luar rumah.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler