Kejaksaan Agung Tangkap Buron Kasus Korupsi 15 Tahun, Tuai Kritik dan Puji Netizen

14 Juli 2021, 06:00 WIB
Yosef Tjahjadjaja (54) buron kasus korupsi dan telah mengakibatkan kerugian Keuangan Negara (Bank Mandiri Cabang Mampang Prapatan Jakarta) sejumlah Rp120 miliar. /Foto: Instagram/@kejaksaan.ri/

PORTAL LEBAK - Seorang terpidana tindak pidana korupsi, masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, yang telah buron 15 tahun berhasil dibekuk aparat hukum.

Jajaran tim Intelijen Kejaksaan Agung RI bekerja sama dengan Tim Dirkrimum Polda Jawa Barat juga Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menangkap Yosef Tjahjadjaja, Selasa, 13 Juli 2021.

Terpidana Tindak Pidana Korupsi Yosef Tjahjadjaja (54) merupakan pria kelahiran Jakarta, dan bertempat tinggal di Jl. Cempaka putih tengah No. 27D, Blok.11A, RT.007/RW.008, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Kedatangan Tahap ke-22 Vaksin Sinopharm, Untuk Amankan Pasokan Vaksinasi di Tanah Air

Berdasarkan data Kejaksaan Agung, Yosef Tjahjadjaja merupakan Terpidana dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pembobolan Bank Mandiri Cabang Mampang Prapatan-Jakarta.

Akibat aksinya Yosef Tjahjadjaja telah mengakibatkan kerugian Keuangan Negara (Bank Mandiri Cabang Mampang Prapatan Jakarta) sejumlah Rp120 miliar.

Apresiasi tinggi dan ucapan terima kasih pun, diungkapkan Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen Kejaksaan Agung.

Baca Juga: [Cek Fakta]: PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 17 Agustus 2021

Terima kasih juga disampaikan untuk Tim Dirkrimum Polda Jawa Barat, khusus kepada Wakil direktur Reskrimum AKBP Indra Hermawan dan tim, atas bantuannya.

Terpidana Yosef Tjahjadjaja telah dapat diamankan, meski yang bersangkutan telah buron atau melarikan diri selama 15 tahun.

Kejaksaan Agung, melalui program Tangkap Buronan (Tabur) menghimbuat kepada semua buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan, agar segera menyerahkan diri.

Baca Juga: Bahan Baku Vaksin Sinovac Tiba di Tanah Air, Ada Tambahan 10 Juta Dosis

Para terpidana tersebut harus mempertanggung-jawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat aman bagi pada buronan.

Aksi tim Tabur Kejaksaan Agung pun, mendapat kesan pro-kontra dari para netizen.

@vry.amaldi
Jaya selalu kejaksaan, semoga bisa jadi bagian dari kejaksaan amin

Baca Juga: Wacana Perpanjangan PPKM Darurat, IG Menteri Sri Mulyani Dibanjiri Komentar, Netizen: Bu Tukar Nasib Yok

@azharai_chaniago
Gile. 15 thn baru dapet? Haduh ga keren lah

@maulanaakbarr_
15 tahun buronan ? Terus kerja selama 15 tahun apa ? Satu orang sampek 15 tahunn ? Gamalu bos

@wisky_sierra
Daluarsa tindak pidana?

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta Bikin Imun Meningkat, Komika Uus dan Deddy Corbuzier: Ibu-ibu Survive dari Pandemi

@syarifapua_djiwa
Buronan 15 tahun

@mfslr
Mohon ijin koreksi hari ini (Selasa, 13 Juli 2021)

@supriatna_death
Ini baru lembaga yang bagus, kalau bisa semua lembaga seperti ini ada transparansi mengenai buron tipikor, sukses terus buat kejaksaan, bangga bagian dari masyarakat jawa barat, sapu bersih buronan biar negara aman dan sejahtera, aamiin

Baca Juga: Hotman Paris: Ritual Uap Mendidih Plus Air Sabun, Hanya Tuhan yang Tahu Khasiatnya

@aamaiik_7
Miskinkan para mafia dinegeri ini. Biar tahu rasa merampas uang negara.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler