Masa PPKM Level 4, UMKM Dapat Rp1,2 Juta Ajukan BPUM di Link www.kemenkopukm.go.id

26 Juli 2021, 10:50 WIB
Cara cetak antrean reservasi BPUM Rp.1,2 juta, PPKM Level 4 ini, Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) akan kembali mendistribusikan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM /Pixabay.com/

 

PORTAL LEBAK - Dimasa PPKM Level 4 ini, Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) akan kembali mendistribusikan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Dari Instagram @smindrawati Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Senin 26 Juli 2021, Pemerintah akan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) adalah dukungan yang diberikan untuk menjaga kelompok masyarakat yang usahanya terdampak akibat pandemi Covid-19.

"Bagi pelaku usaha yang ingin mendaftar sebagai penerima BPUM, bisa cek prosedur pengajuannya ke website www.kemenkopukm.go.id", ujar Menteri Sri Mulyani pada 26 Juli 2021.

Baca Juga: Polres Serang Kota Sambangi Nenek Tua Sakit Berikan Bantuan

Ini merupakan usaha Pemerintah untuk terus memperluas jangkauan dukungan bagi usaha kecil dan menengah, khususnya pada usaha mikro.

Berbagai bentuk dukungan akan terus dievaluasi dan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat agar setiap rupiah APBN dapat benar-benar dirasakan manfaatnya.

Sebelumnya, pada Januari – Juni 2021, BPUM telah tersalurkan ke 9,8 juta penerima dengan total anggaran mencapai Rp11,76 triliun.

Baca Juga: Cara Cek Nama di Bantuan Presiden Banpres BPUM di BNI

Selanjutnya, Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp3,6 triliun yang diperuntukkan bagi 3 juta penerima baru BPUM. Bantuan ini akan disalurkan mulai Juli – September 2021.

Karenanya, banyak masyarakat yang menanti-nanti jadwal pencairan BPUM atau BLT UMKM ini.

BPUM akan segera disalurkan kepada 3 juta para pelaku UMKM seiring dengan diberlakukannya PPKM level 4 di wilayah Jawa dan Bali.

Baca Juga: Distribusi Bantuan 6 Ton Beras, Dikirim Polres Lebak Bagi Warga Terdampak PPKM Darurat

Masing-masing penerima nantinya akan mendapatkan dana bantuan Rp1,2 juta dan dapat dicairkan melalui dua bank milik BUMN, yaitu BRI dan BNI.

APBN akan terus hadir untuk seluruh lapisan masyarakat di tanah air. Ayo jangan lelah patuhi protokol kesehatan, terus ikhtiar usaha dan doa baik bersama-sama.***

Editor: Didin

Tags

Terkini

Terpopuler