Polisi Tangkap Pencuri Kartu ATM, Hati-Hati Ini Modus Barunya di Ruang ATM

26 Juli 2021, 11:27 WIB
Modus pencuri kartu ATM terus berkembang dan korbannya bisa tanpa menyadari kartu ATM nya ditukar oleh pelaku (lingkaran kuning), di daerah Palu, Sulawesi Tengah. /Foto: Instagram/@communitypolice/

PORTAL LEBAK - Modus pencuri kartu ATM terus berkembang dan korbannya bisa tanpa menyadari kartu ATM nya ditukar oleh pelaku dengan cara licik.

Tim Scorpion Jatanras Polda Sulawesi Tengah, menangkap seorang laki-laki berinisial YS dan seorang perempuan berinisial SV, Jumat, 23 Juli 2021 lalu.

Keduanya merupakan pasangan suami-isteri, pelaku pencurian kartu ATM beserta saldo rekening di dalam kartu ATM tersebut.

Baca Juga: Masa PPKM Level 4, UMKM Dapat Rp1,2 Juta Ajukan BPUM di Link www.kemenkopukm.go.id

Seperti PortalLebak.com lansir dari Instagram @communitypolice, Senin 26 Juli 2021, suami-istri ini ditangkap bersamaan di rumah mereka di Kelurahan Duyu, Kecamatan Ulujadi, Kota palu, Sulteng.

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan modus berpura-pura akan melakukan transaksi di mesin ATM dan mengantri tepat di belakang calon korbannya.

Kedua pelaku saling berbagi tugas; SV bertugas untuk mengintip pin ATM dari korban dan memastikan jenis kartu ATM yang digunakan.

Baca Juga: Ini Aturan Baru PPKM Level 4 yang Berlaku di Seluruh Indonesia Mulai 26 Juli 2021

Selanjutnya SV memberitahukan ke YS agar menyiapkan kartu ATM yang sama persis dengan yang digunakan oleh korban.

Kemudian sang istri SV berusaha mengelabuhi dan mengalihkan perhatian korban, dengan pura-pura bertanya ke korban soal kartu ATM nya yang sulit masuk.

Saat SV dan korban berbicara, sang suami YS pura-pura membantu dan meminta kartu ATM korban (lingkaran kuning-Red), untuk mencoba memasukkan ke mesin ATM.

Baca Juga: 13 Lagu KPop yang Diputar Selama Pekan Pertama Olimpiade Tokyo 2020

Tapi secepat kilat, YS menukar kartu ATM korban dengan kartu ATM yang telah disiapkan sebelumnya tanpa disadari korban dan mengembalikannya.

Kedua pelaku buru-buru keluar dari mesin ATM, setelah berhasil memperoleh kartu ATM beserta PIN dari korban. Mereka lantas menguras isi rekening korban di lokasi berbeda.

Pada saat ditangkap, kedua pelaku sempat menyangkal perbuatannya dan menantang penyidik polisi.

Baca Juga: Aliansi Pedagang Kota Bandung: Kami Tetap Berjualan di Pusat Perdagangan Mulai 26 Juli 2021

Namun setelah diinterogasi dan bukti-bukti ditunjukan, kedua pelaku tidak dapat menyangkal dan akhirnya mengakui perbuatannya.

Bahkan, di lokasi penangkapan yakni di rumah pelaku, ditemukan juga alat hisap sabu (bong-Red).

Polisi juga menemukan beberapa pembungkus sabu berupa plastik, yang diduga digunakan oleh pelaku YS.

Baca Juga: Amanda Manopo Berduka, Ibunda Meninggal Setelah Terpapar Covid-19

Penyidik Polda Sulawesi Tengah, menghimbau kepada masyarakat yang merasa pernah mengalami kejadian serupa, agar segera menginformasikan kepada polisi.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler