Cek BST penerima Rp600.000 dan Beras 10 kg di Laman Kemensos

26 Juli 2021, 21:32 WIB
Pemerintah mempercepat penyaluran BST, BPNT, dan PKH selama perpanjangan PPKM Level 4. Berikut ini rinciannya /Foto: Instagram @kemensosri.

PORTAL LEBAK - Masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, berhak menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Dengan perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021, pencairan BST pun diperpanjang.

Respon cepat datang dari Menteri Sosial Tri Rismaharini yang mengoptimalkan semua aparat kemensos untuk mempercepat penyaluran BST.

Baca Juga: Seorang Dokter dan Empat Orang Ditangkap Polisi Karena Membuat Surat Rapid Palsu di Merak

Selain itu, mensos sekaligus menggelontorkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/kartu sembako bagi Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan tersebut juga ditambah dengan bantuan beras sejumlah 10 kg, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Dalam PKH: BPNT/Kartu Sembako serta BST adalah bantuan sosial yang nyata. Artinya, program yang sudah berjalan sebelum kebijakan PPKM Darurat, maupun level 4,” ungkap Mensos Tri Rismaharini, dilansir dari laman kemensos.go.id, Senin, 26 Juli 2021.

Baca Juga: [Hoaks atau Fakta] Video Viral di Medsos Imam Menyuruh Rapatkan Shaf Salat Ditangkap Polisi, Berikut Faktanya!

Bantuan yang bersumber dari APBN adalah BST yang disalurkan melalui BUMN PT. Pos Indonesia (Persero).

Seperti telah diumumkan sebelumnya BST tahap 5 dan 6 (bulan Mei dan Juni 2021) disalurkan secara rapel, sehingga total menjadi Rp600.000.

Berikut, cara masyarakat untuk melakukan cek penerima bansos BST Rp600.000.

Baca Juga: Amanda Manopo Antar Ibundanya Dimakamkan di Pemakaman Mewah, Air Mata 'Andin' Berderai

Masyarakat penerima BST dapat membuka laman cekbansos.kemensos.go.id.

1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Selanjutnya masukkan alamat lengkap: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa
3. Masukkan nama lengkap Anda sesuai KTP
4. Kemudian masukkan kode captcha
5. Klik cari data.

Sementara itu, bantuan beras sebesar 5 kg disalurkan kemensos, khusus bagi para pekerja sektor informal terdampak pandemi di Jawa dan Bali.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 26 Juli 2021: Sumarno Dipindah RS, Elsa Kini Sulit Berkelit

Zona pemberlakuan PPKM dengan sasaran penerima merupakan pemilik warung makan, pedagang kaki lima, pengemudi ojek, buruh lepas, buruh harian, karyawan kontrak, dan sebagainya, yang tidak bisa bekerja karena pembatasan aktivitas.

Pemerintah melalui kemensos telah menyediakan stok 2.010 ton beras yang disebar ke 122 pemerintah kabupaten/kota mendapatkan.

Semuanya dibagi menjadi 3.000 paket beras (per paket seberat 5 kg) dan 6.000 paket (per paket seberat 5 kg) untuk yang disebar ke enam ibukota provinsi.

Baca Juga: BNPB Bantu Pos PPKM Kabupaten Kepulauan Seribu 80.000 Masker dan Handsanitizer

Mekanisme cairkan BST di Kantor Pos Indonesia.
1. Penerima BST wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli dan fotocopy.
2. Membawa surat undangan yang dibagikan.
3. Kantor pos biasanya memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan. Anda yang mendapat undangan, wajib menerapkan protokol kesehatan.

Selanjutnya sebelum mendatangi kantor Pos Indonesia, warga harus memperhatikan hari, tanggal, jam, dan lokasi penyaluran bantuan sesuai jadwalnya.

Setelah mendapat giliran, warga dipersilahkan untuk memperlihatkan KTP atau KK, serta surat undangan.

Baca Juga: Kapolda Banten Resmi Buka Pendidikan Pembentukan Bintara Polri TA 2021

Kemudian petugas akan men-scan barcode pada surat undangan yang dibawa. Setelah itu, wraga tinggal menunggu penyerahan bantuan tunai (BST).

Saat menerima bantuan, petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos. Silahkan warga tersebut menyertakan KK dan KTP saat Anda difoto petugas.

Tujuannya, ini sebagai bukti bahwa yang bersangkutan langsung yang telah mencairkan bantuan tersebut.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pencuri Kartu ATM, Hati-Hati Ini Modus Barunya di Ruang ATM

Artikel ini telah tayang di: Buka cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai BST Rp600.000 dan Beras 10 Kg

Kementerian sosial memastikan, untuk penyaluran bantuan BST di Kantor Pos Indonesia, tidak dipungut biaya apapun.***

 

Reporter: Julkifli Sinuhaji (pikiran-rakyat.com)

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler