Belum Vaksin Tak Boleh Mencoblos di Pilkades Kabupaten Serang? Ini Kata Sekda

28 Oktober 2021, 12:15 WIB
Kapolda Banten mengunjungi 5 TPS Pilkades Lebak, Banten, memastikan aman dan kondusif . /Foto : Humas Polda /

PORTAL LEBAK - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) akan berlangsung serentak di 144 desa di Kabupaten Serang, Banten.

Pada saat yang sama, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang tengah mengejar capaian vaksinasi Covid-19.

Di tengah masyarakat berkembang isu, jika warga belum menjalankan vaksinasi, maka yang bersangkutan tidak akan diperkenankan mencoblos di Pilkades pada 31 Oktober 2021.

Baca Juga: Inilah 12 Nama Calon Kepala Desa yang Meraih Suara Terbanyak Pilkades di Kecamatan Malingping Lebak

Namun, isu tersebut dibantah Sekda Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri.

Dikutip Portal Lebak dari Kabar Banten, portal dalam jaringan Pikiran Rakyat Media Network (PRMN), Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengucapkan terimakasih kepada Dinkes, camat dan seluruh pihak yang sudah membantu percepatan vaksinasi di 144 desa penyelenggara Pilkades Kabupaten Serang.

Namun kata Entus, apabila sampai 31 Oktober 2021 atau waktu pencoblosan Pilkades Kabupaten Serang masih ada warga yang belum divaksin, hal itu tidak menghilangkan hak demokrasi warga tersebut.

Warga tersebut tetap harus diberi kesempatan untuk memberikan hak suaranya di Pilkades Kabupaten Serang.

Baca Juga: Kabid Humas Polda Banten Lakukan Mediasi Selesaikan Permasalahan Pilkades di Ciburuy Curugbitung Lebak

"Masih ada waktu, warga Kabupaten Serang yang akan Pilkades baik panitia, dan calon kades kita harap mereka sudah divaksin kecuali yang komorbid," ujarnya kepada Kabar Banten, Rabu 27 Oktober 2021.

"Tetapi kalau sampai batas waktu terakhir masih ada yang belum, itu tidak menghilangkan hak untuk memberikan suara di Pilkades Kabupaten Serang," sambung Entus.

Ia juga mengatakan kepada panitia menekankan agar menerima warga yang belum memiliki KTP namun harus menunjukkan KK sebelum mencoblos.

Baca Juga: Pfizer Serahkan Hasil Uji Klinis Tahap 3 Vaksin Covid-19 Baru Untuk Anak Usia 5 - 11 Tahun

Sebab potensi warga di 144 desa yang belum ber KTP kemungkinan masih ada.

"Ada potensinya. Nanti kita lihat. (Panita) gak boleh mempersulit," ucapnya.

Ia juga mengatakan sudah melakukan pemetaan terhadap daerah rawan dalam Pilkades dengan melibatkan unsur TNI Polri.

"Itu untuk membantu kami memetakan mana yang dianggap rawan," katanya.

Baca Juga: Kapolda Banten Intruksikan Ada Gerai Vaksinasi TPS di Pilkades Kabupaten Pandeglang

Artikel ini telah tayang di Kabar Banten dengan judul: "Belum Memiliki KTP dan Divaksin, Bolehkah Warga Nyoblos di Pilkades Kabupaten Serang? Begini Penjelasannya"

Entus mengatakan, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meminta ketika Pilkades, seluruh OPD dan jajaran harus monitoring ke desa desa yang menggelar Pilkades.

Sedangkan untuk daerah rawan, akan ada perhatian khusus baik dari TNI, Polri, Satpol PP dan aparat kecamatan.

"Mereka akan melakukan upaya terbaik supaya menjaga kondusivitas daerah. Pokoknya seluruh tim sukses harus siap menang dan kalah di Pilkades Kabupaten Serang siapapun yang terpilih itu yang terbaik di desa harus didukung tidak boleh ada perpecahan," tuturnya.*** (Dindin Hasanudin/Kabar Banten)

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler