Presiden Jokowi: Anak-anak Kita Usia 6 sampai 11 Tahun Harus Dapatkan Vaksinasi Covid-19

15 Desember 2021, 20:42 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menilai setiap anak-anak di Indonesia berusia 6-11 tahun harus mendapatkan vaksinasi Covid-19. /Foto: setkab.go.id/Humas/

PORTAL LEBAK - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menilai setiap anak-anak di Indonesia berusia 6-11 tahun harus mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Ini dilakukan presiden saat melihat langsung vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak usia 6-11 tahun.

Presdien Jokowi datang ke Kompleks SDN Cideng, Gambir, Jakarta, Rabu 15 Desember 2021.

Baca Juga: Warga Korban Awan Panas Gunung Semeru Minta ke Presiden Jokowi Untuk Bangun Kembali Rumah Mereka

Kementerian kesehatan menyasar sekitar 26,5 juta anak usia 6-11 tahun di seluruh Indonesia, untuk menerima vaksin Covid-19.

“Semuanya harus disesuaikan, karena anak-anak kita harus diimunisasi, mendapatkan vaksinasi untuk penyakit-penyakit lain juga," ujar Presiden Jokowi.

"Pengaturan ini ada di Kementerian Kesehatan, di Dinas Kesehatan daerah, dan kita harapkan semuanya bisa segera kita selesaikan,” tambahnya.

Baca Juga: Putusan MK soal Pengujian Formil UU Cipta Kerja, Akan Dieksekusi Presiden Jokowi

Berdasarkan data anak antara usia 6-11 tahun di seluruh Indonesia, terdapat sekitar 26,5 juta anak-anak yang harus divaksin.

"Khusus di Jakarta terdapat 1,2 juta anak yang harus divaksin,” kata kepala negara usai peninjauan.

Dimulainya vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak ini diapresiasi Presiden Jokowi, dia berharap kegiatan yang sama dapat digelar di provinsi-provinsi lain, tak hanya di Jakarta saja.

Baca Juga: Para Pelajar SMP Al Syukro Universal Ubah Limbah Air AC Jadi Sabun dan Bernilai Ekonomi

Melalui vaksinasi anak usia 6-11 tahun, Jokowi berharap anak-anak dapat terlindungi dari penyebaran Covid-19, baik varian lama maupun varian baru.

Melalui kesempatan ini, sekitar 200 siswa SD berusia 6-11 tahun divaksin menggunakan vaksi jenis Sinovac.

Para peserta vaksinasi, terdiri dari siswa SDN Cideng 04 (44 orang), SDN Cideng 13 (59 orang), SDN Cideng 09 (44 orang) dan SDN Cideng 10 (53 orang).

Baca Juga: Kemenkumham Rotasi Jabatan Kakanwil Banten Agus Toyib Resmi Digantikan oleh Tejo Harwanto

Vaksinasi anak terlaksana atas rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI).

Lembaga ITAGI membuat surat nomor 166/ITAGI/Adm/XII/2021 pada tanggal 9 Desember 2021, tentang kajian vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun.

Seiring dengan itu, Menteri Kesehatan juga mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (KMK) Nomor HK.01.07./MENKES/6688/2021.

Baca Juga: Ibu Hamil dan Anak Sekolah Terima Bantuan Bulan Ini, Cek Sekarang Status Penerima Manfaat PKH Anda!

Keputusan itu berisi Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Bagi Anak Usia 6 (Enam) Sampai Dengan 11 (Sebelas) Tahun.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikit menandatangani surat tersebut pada 13 Desember 2021.

Hadir mendampingi Presiden Jokowi dalam peninjauan vaksinasi untuk anak ini, yakni Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim.

Baca Juga: Ikatan Cinta 15 Desember 2021: Aldebaran Didatangi Om Hartono Dalam Mimpi, Ngomong Soal Cinta

Hadir pula Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler