Unjuk Rasa Mahasiswa Dibubarkan Polisi, Setelah Pimpinan DPR dan Kapolri Temui Massa

11 April 2022, 21:29 WIB
Sejumlah pelajar berlari menghindari gas air mata yang dilepaskan pihak kepolisian saat aksi unjuk rasa di depan kompleks Parlemen di Jakarta, Senin (11/4/2022). /Foto: ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA/

PORTAL LEBAK - Unjuk rasa Mahasiswa yang tergabung dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dibubarkan polisi.

Jajaran polda metro jaya menilai, aksi para pengunjuk rasa telah berlaku rusuh dan melakukan aksi anarkis.

Para pengujuk rasa pun dihalau dengan semprotan mobil water canon yang telah dikerahkan oleh aparat yang menjaga aksi unjuk rasa.

Baca Juga: Mahasiswa BEM SI Gelar Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR MPR RI

Massa pengujuk rasa yang berasal dari mahasiswa pun lantas membubarkan diri dan menjauh dari depan gerbang gedung DPR/MPR.

Meski sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel dan Lodewijk Paulus menemui para pengunjuk rasa.

Para pimpinan DPR tersebut berdialog dengan massa, bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menemui langsung para pengunjuk rasa.

Baca Juga: Unjuk Rasa Mahasiswa 11 April 2022: Ini Skenario Pengalihan Jalan

Kapolri dan Wakil Ketua DPR berdialog dengan mahasiswa di atas mobil komando.

Dilansir PortalLebak.com dari Antara, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan tidak ada proses politik yang bergulir tentang penundaan Pemilu 2024.

Saat ini, para anggota dewan tengah menggodok beberapa pembahasan rancangan undang-undang.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Tidak Ada Penundaan, Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024 Terus Jalan

Terkait persoalan pemilu dan pilkada 2022, DPR justru tetap menjalankan pembahasan tentang jadwal pemilu dan memastikan berjalan sesuai rencana.

Para pengunjuk rasa dari BEM SI menggelar aksinya, di depan Gedung DPR/MPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Senin 11 April 2022.

Seperti diketahui, para pengunjuk rasa menuntut agar DPR membatalkan rencana penundaan pemilu dan pilkada 2024.

Baca Juga: Pemerintah Galang Dana Melalui Sukuk Ritel Berbasis Syariah Seri SWR003 dengan Imbalan Sebesar 5,05 Persen

Selain itu massa pengunjuk rasa juga mendesak agar wacana dan rencana perpanjangan jabatan presiden jadi tiga periode ditolak.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler