Pejabat BPN Jakarta Ditangkap Polisi, Semakin Banyak Terungkap Pegawai ASN Terlibat Sindikat Mafia Tanah

13 Juli 2022, 12:13 WIB
Kombes Pol Hengki Haryadi dan Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja /metro.polri.go.id/

PORTAL LEBAK - Seorang pejabat di tingkat pemerintah daerah di Jakarta ditangkap Satuan Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya (Ditreskrimum Polda Metro Jaya) di kawasan Depok pada hari Selasa, 12 Juli 2022, pukul 23.30 WIB.

Tersangka berinisial PS yang merupakan jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang menjabati Ketua Adjudikasi PTSL. Dia ditangkap dengan dugaan terlibat dalam sindikat mafia tanah.

Penangkapan ini sebagai tindak lanjut dari penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik selama satu bulan dalam mengungkap perkara sebelumnya yang disinyalir melibatkan banyak pegawai BPN.

Baca Juga: Brigadir J Diduga Lecehkan Istri Jenderal, Ini Fakta Polisi Tembak Polisi

"Saudara PS yang merupakan salah satu pejabat di BPN kota Jakarta telah kami tangkap di Depok,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, dikutip PortalLebak.com dari PMJ News, 13 Juli 2022.

Meski telah menangkap PS, ternyata masih ada tersangka lain dari pejabat BPN DKI Jakarta yang terlibat dalam sindikat mafia tanah segera menyusul ditangkap.

"Rencananya masih ada lagi tersangka lainnya yang notabene juga merupakan Pejabat BPN yang akan segera kami lakukan penangkapan kembali," tambahnya.

Baca Juga: Zulkifli Hasan Kampanye Saat Bagikan Minyak Goreng Murah, Jokowi Ingatkan Lagi Tugas Sebagai Mendag

Mengenai penangkapan PS, pihak kepolisian akan menggelar konferensi pers untuk menyampaikan detail penangkapan pejabat BPN DKI Jakarta itu.

Pengungkapan para mafia tanah ini tidak lepas dari dukungan Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN RI dan selalu berkoordinasi intensif dengan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Tentunya Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari dukungan semua pihak khususnya Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN RI yang terus berKoordinasi instens dengan kami penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” jelas Hengki.

Baca Juga: Mayat Pria Ditemukan di Rumah Kosong, Berikut Keterangan Kapolsek Jasinga

Pada kasus yang sedang ditangani di bawah Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, penyidik telah menetapkan lebih dari 20 tersangka terkait mafia tanah.

Perkara ini disebutkan telah melibatkan banyak sekali pegawai Aparatur Sipil Negara lintas instansi.

Kasubdit Harda Ditkrimum AKBP Petrus Silalahi mengatakan banyak masyarakat menjadi korban para mafia ini. Bahkan hingga saat ini masih banyak yang belum menyadari bahwa mereka telah jadi korban mafia pertanahan ini.

Baca Juga: Pacu Pertumbuhan Ekonomi Subang, Presiden Jokowi Salurkan Bansos Kepada Pedagang dan Penerima Manfaat PKH

“(Mereka) mengakibatkan jatuhnya banyak korban dari masyarakat bahkan diduga hingga saat ini pun masih banyak masyarakat yang belum menyadari bahwa dirinya menjadi korban dari ulah para pelaku mafia pertanahan ini,” tandasnya.***

Editor: Jefry Agustinus Alexander B

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler