Panglima Bersama Yusril Ihza Mahendra Bahas Persoalan Hukum yang Membelit TNI

18 September 2022, 11:27 WIB
Panglina TNI Jenderal TNI Andika Perkasa bertemu Pengacara yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra untuk membahas berbagai persoalan hukum di institusi TNI. /Foto: Handout/Puspen TNI/Antara/

PORTAL LEBAK - Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Andika Perkasa ingin agar berbagai persoalan hukum yang terjadi di intitusi angkata bersenjata dapat diselesaikan tuntas. 

Persoalan hukum, Menurut Jendral TNI Andika Perkasa yang paling banyak membelit TNI yakni masalah yang bersinggungan dengan pertanahan.

Untuk mengulas ini, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa membahas persoalan hukum di institusi TNI dan bertemu Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra. 

Baca Juga: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa: Keturunan PKI Boleh Melamar Jadi Anggota TNI, Alasan Saya Kuat

Panglima Jenderal TNI Andika Perkasa melalui keterangan tertulis yang dikutip PortalLebak.com dari Antara, di Jakarta, Sabtu malam, menjelaskan pertemuan tersebut. 

"Secara faktual, TNI menguasai tanah-tanah di berbagai daerah dan sebagian memang belum disertifikatkan baik atas nama TNI, maupun Kementerian Pertahanan," ungkap panglima.

Jenderal TNI Andika memaparkan sebagian lahan telah ada dalam kekuasaan TNI sekian lama, namun saat ini diklaim dan diakui oleh masyarakat sebagai lahan mereka.

Baca Juga: Kecelakaan Helikopter Mi-17 V5 Tewaskan Panglima Militer Bersama Istrinya

Padahal sejumlah lahan-lahan yang dikuasai, baik oleh warga juga pihak perusahaan swasta, telah dijadikan pemukiman atau bahkan kawasan kegiatan bisnis.

Dalam beberapa kasus, putusan pengadilan yang sudah tetap atau inkracht, ternyata mengalahkan TNI di perkara sengketa tanah yang berhadapan dengan warga.

Namun, fakta di lapangan berbicara lain, karena eksekusi atas putusan hakim dalam praktik sulit dan tidak dapat dilaksanakan.

Baca Juga: Harga BBM Naik, Gubenur Jawa Timur Minta TNI/Polri Kawal BBM Subsidi Untuk Petani dan Nelayan

Sebagai pakar hukum tata negara dan saat ini telah membuka kantor hukum, Yusril Ihza Mahendra menyarankan agar TNI menginventarisasikan lahan-lahan yang dikuasai TNi.

Selain itu, TNI juga dapat menganalisis satu per satu keabsahan tentang kepemilikan lahan-lahan tersebut.

Melalui inventarisasi ini, Yusril menyarankan agar istitusi TNI membuat pemetaan, mana lahan yang bermasalah dan mana yang tidak.

Baca Juga: Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra Sesak Nafas Saat di Perjalanan, Dirawat di RS Serdang Malaysia

Untuk lahan bermasalah, TNI dapat melalkukan berbagai upaya penyelesaian, melalui upaya mediasi kepada pihak yang berseberangan.

Jika upaya-upaya penyelesaian melalui mediasi tidak berhasil, Yusril menilai TNI harus siap menempuh langkah hukum, memperjuangkan keabsahan lahan yang bersengketa. 

"TNI adalah bagian dari rakyat. Karena itu, penyelesaian masalah pertanahan dengan rakyat harus mengedepankan prinsip musyawarah mufakat, sebelum menempuh langkah hukum," saran Yusril Ihza Mahendra.

Baca Juga: Konser IU Ungkap Kedalaman Cintanya Kepada Fans, Dia Berkeliling via Balon Udara 'The Golden Hour'

Atas saran dari Yusril, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengamini bahwa penyelesaian sengketa pertanahan dengan masyarakat perlu pendekatan yang bijak.

Sebagai institusi negara, TNI juga berharap dapat menyelesaikan sengketa tanah versus masyarakat dengan manusiawi dan tetap menjunjung tinggi hukum yang ada.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler