Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, Telah Ditetapkan KPU

15 Desember 2022, 09:27 WIB
KPU mengundi nomor urut partai politik peserta Pemilihan Umum atau Pemilu 2024, Rabu 14 Desember 2022. /Foto: kpu.go.id/Humas/

KPU mengundi nomor urut partai politik peserta Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

PORTAL LEBAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 14 Desember 2022.

Sebanyak 17 partai politik (parpol) telah dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024 hadir dalam pengundian nomor urut ini.

Usai penetapan 17 partai politik peserta pemilu 2024, KPU menggelar rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU August Mellaz.

Baca Juga: KPU Kabupaten Bogor Adakan Uji Publik Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi untuk Pemilu tahun 2024

Termasuk, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Parsadaan Harahap, Mochammad Afifuddin, dan Yulianto Sudrajat bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno.

Turut mendampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima, Plt Deputi Bidang Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat serta Inspektur Utama, KPU Nanang Priyatna. 

Sejumlah Pimpinan partai seperti Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono yang tiba di lokasi pukul 19.14 WIB.

Baca Juga: KPU Terima Pendaftaran Dua Partai Politik Minggu Malam di Hari Pendaftaran Pemilu 2024

Selain itu, dari PDIP tampak Ketua Bappilu PDIP Bambang Wuryanto dan Ketua DPP Bidang Pemuda PDIP Eriko Sotarduga hadir di lokasi.

Dari Partai NasDem tampak hadir Sekjen Johnny G Plate, dan Waketum Ahmad Ali. Mereka tiba di kantor KPU RI, pukul 18.48 WIB.

Kemudian dari Golkar tampak yang hadir Waketum Nurul Arifin dan Ahmad Doli Kurnia serta Sekjen Lodewijk Freidrich Paulus.

Baca Juga: KPU: Ini Daftar 50 Partai Politik Yang Ajukan Data di Sistem Informasi Partai Politik Alias Sipol

Selanjutnya pukul 18.54 Sekjen PAN Eddy Soeparno tiba, sedangkan Ketum PAN Zulkifli Hasan tiba pukul 19.43 WIB.

Terlihat hadir pula Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dan sejumlah jajaran lainnya. Selain itu terlihat hadir Ketum PSI Giring Ganesha.

Sedangkan dari PPP, tampak dihadiri oleh Plt. Ketum Muhamad Mardiono, Waketum Amir Uskara, dan Waketum Arsul Sani.

Baca Juga: Piala Dunia 2022: Prancis Masuk Final Dengan Tegak Berdiri Kalahkan Maroko Yang Gagah Berani

Pukul 19.31 WIB, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar bersama Waketum PKB Jazilul Fawaid tiba di kantor KPU RI.

Pada kegiatan tersebut, KPU mengundi nomor urut partai politik peserta Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Dari 17 parpol peserta pemilu, dilansir PortalLebak.com dari keterangan tertulis KPU, hanya ada 9 parpol yang nomor urutnya diundi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Akan Hadiri KTT ASEAN dan Uni Eropa dan Sejumlah Pertemuan

Pasalnya, sebanyak 8 parpol parlemen alias parpol yang lolos pada Pemilu 2019 lalu memilih untuk menggunakan nomor urut lama.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pemilu yang memberikan opsi kepada partai parlemen untuk menggunakan nomor urut lama atau tidak ikut undian.

Berikut 17 partai yang telah menerima hasil penetapan nomor urut partai politik sebagai peserta Pemilu 2024: 

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Bogor Adakan Rapat Koordinasi Pengawasan Penataan Dapil dan Kursi Legislatif Pemilu 2024

Nomor urut 1: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Nomor urut 2: Partai Gerindra

Nomor urut 3: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

Nomor urut 4: Partai Golkar

Nomor urut 5: Partai NasDem

Nomor urut 6: Partai Buruh

Nomor urut 7: Partai Gelora

Nomor urut 8: Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Nomor urut 9: Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

Nomor urut 10: Partai Hanura

Nomor urut 11: Partai Garuda

Nomor urut 12: Partai Amanat Nasional (PAN)

Nomor urut 13: Partai Bulan Bintang (PBB)

Nomor urut 14: Partai Demokrat

Nomor urut 15: Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Nomor urut 16: Partai Perindo

Nomor urut 17: Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Baca Juga: Festival Kopi Lebak 2022 Resmi Dibuka Bupati, Berikut Kegiatan Andalannya

Setiap partai politik tersebut dinyatakan KPU telah melalui verifikasi administrasi dan faktual yang dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler