Seorang Anak Diduga Diperkosa 6 Orang di Brebes, Polisi Tetap Selidiki Kasus Ini

18 Januari 2023, 06:00 WIB
Kepala Bagian Operasional Satuan Reserse Kriminal Polres Brebes, Iptu Puji Haryati menegaskan penanganan kasus dugaan perkosaan di Brebes, Selasa, 17 Januari 2023. /Foto: ANTARA/HO-Polres Brebes./

Satreskrim Polres Brebes sudah menindaklanjuti dengan mendatangi korban dan mengumpulkan barang bukti juga keterangan saksi.

PORTAL LEBAK - Kasus dugaan pemerkosaan atas seorang anak berusia 15 tahun, oleh enam orang di kabupaten Brebes, Jawa Tengah, tetap diselidiki Polisi.

Aparat Polres Brebes, Polda Jawa Tengah, tetap menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan ini, meski sudah ada perdamaian antara keluarga korban dan pelaku.

Kepala Bagian Operasional Satuan Reserse Kriminal Polres Brebes, Iptu Puji Haryati, menegaskan kelanjutan kasus dugaan pemerkoaan ini, pada Selasa 17 Januari 2023.

Baca Juga: Kepala BKKBN Hasto Wardoyo Ungkap Empati ke Anak 12 Tahun yang Hamil Akibat Korban Kekerasan Seksual

Iptu Puji menegaskan proses hukum itu adalah tindak lanjut atas laporan salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM), di Kabupaten Brebes.

"Peristiwa (dugaan pemerkosaan) sendiri terjadi sekitar Desember 2022," ungkap Iptu Puji, dikutip PortalLebak.com dari Antara.

Dugaan pemerkosaan atas anak berinisial WD itu, sebelumnya diselesaikan secara damai oleh LSM dan pihak desa, tanpa melibatkan unsur kepolisian.

Baca Juga: Perusahaan Gim Roblox Digugat dan Dituduh Eksploitasi Seksual Seorang Gadis di California

Mediasi tersebut dinyatakan dan disaksikan sejumlah tokoh masyarakat. Keluarga korban sekaligus dituntut menandatangani surat perjanjian.

Isi surat perjanjian dalam mediasi itu, menurut Iptu Puji, berisi pernyataan yang tidak akan melaporkan perkara dugaan pemerkosaan tersebut ke polisi.

Berdasarkan laporan LSM itu, Satreskrim Polres Brebes sudah menindaklanjuti dengan mendatangi korban dan mengumpulkan barang bukti juga keterangan saksi.

Baca Juga: Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup, Jaksa: Tak Ada Alasan Meringankan

Selain itu, Iptu Puji menuturkan, penyidik kepolisia sudah pula melaksanakan visum et repertum terhadap korban yang masih di bawah umur.

"Perkembangan kasus (dugaan pemerkosaan) ini akan kami sampaikan pada kesempatan pertama," jelasnya.

Selanjutnya, Iptu Puji menghimbau agar masyarakat Brebes, segera melaporkan ke polisi jika mengetahui ada tindak kekerasan seksual atau pidana lainnya demi ditangani lebih lanjut.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler