Terkait pengumpulan bukti korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang.
PORTAL LEBAK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dan memeriksa sejumlah ruangan di kompleks DPRD DKI Jakarta, terkait korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang.
"Benar dilakukan penggeledahan di kantor DPRD DKI Jakarta. KPK mengumpulkan barang bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang," kata Kepala Bidang Pelaporan KPK Ali Fikri, di Jakarta, Selasa.
Namun, Ali Fiktri tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait pencarian yang dilakukan penyidik KPK tersebut.
"Kami akan melaporkan perkembangannya," tambahnya, seperti dikutip PortalLebak.com dari Antara, .
Tim penyidik KPK mendatangi dan menggeledah sejumlah ruangan di kompleks gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa siang.
Berdasarkan pantauan di TKP, terlihat beberapa orang berrompi krem bertuliskan KPK berjalan masuk ke Ruang C Komisi DPRD DKI Jakarta.
Baca Juga: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Menahan Tersangka Maling Uang Rakyat Gubernur Papua Lukas Enembe
Namun, saat awak media mencoba mendekat, petugas keamanan DPRD DKI Jakarta mencegah mereka masuk ke dalam ruangan.
"Semua pintu masuk ditutup, pemeriksaan sedang berlangsung," kata seorang pejabat Pamdal gedung DPRD DKI Jakarta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK juga menggeledah lantai 4, 8, dan 10 gedung DPRD DKI Jakarta.***