Kenaikan Biaya Ibadah Haji Ditolak Anggota Komisi VIII DPR Karena Memberatkan

4 Februari 2023, 10:00 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad (paling kanan) saat melakukan kunjungan kerja dan rapat bersama Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI dengan pihak penyelenggara haji di Arab Saudi, Kamis (2-2-2023). /Foto: ANTARA/Handout-DPR/

"Umat Islam ke Tanah Suci, ke Tanah Suci naik haji, jeritan jemaah calon haji, Juga jeritan anggota DPR RI."

PORTAL LEBAK - Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad menolak rencana kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang akan dibebankan kepada jemaah haji sebesar 69 juta rupiah, karena akan membebani masyarakat.

“Menolak kenaikan biaya haji seperti itu karena membebani jemaah haji yang akan datang,” kata Achmad dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat di Jakarta.

Hal itu disampaikannya pada Kamis 2 Februari 2023, saat melakukan kunjungan kerja dan rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI dengan penyelenggara haji di Arab Saudi.

Baca Juga: Anggota DPR Nilai Negara Harus Mampu Tekan Biaya Haji yang Terus Naik, Ini Caranya

Tujuan Komisi VIII DPR menggelar kunjungan, untuk memantau langsung kesiapan dan memastikan perkiraan biaya yang ideal tentang biaya ibadah haji.

“Sebelumnya, kami baru saja menyelesaikan rapat Panja, rapat di KBRI Mekkah yang dihadiri Dirjen PHU (Organisasi Haji dan Umrah), penyelenggara haji di Mekkah dan maskapai Garuda,” ujarnya. dikatakan

Berdasarkan kemampuan jemaah, dia berharap Kementerian Agama (Kemenag) RI bisa menurunkan BPIH di bawah Rp 50 juta.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023, Masih Dikaji Pemerintah

Selain itu, lanjutnya, jika pemerintah memutuskan menaikkan BPIH sebesar Rp 69 juta, kemampuan finansial sebagian besar jemaah haji Indonesia dari berbagai latar belakang profesi tidak akan cukup.

“Kita tahu jemaah haji mayoritas adalah petani, nelayan, pedagang kecil dan pekerja yang ingin menunaikan kewajiban umat Islam. Namun, tujuan suci tersebut terhalang oleh biaya yang sangat mahal. membebani masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah harus menurunkan nominal biaya haji tanpa mengesampingkan pelayanan terbaik kepada jamaah.

Baca Juga: Fenomena ChatGPT: Kecerdasan Buatan yang Mudah Digunakan, Tapi Bisa Turunkan dan Mengikis Daya Pikir Siswa

“Sebetulnya tugas pemerintah adalah mengambil langkah-langkah yang memudahkan kehidupan masyarakat dan memberikan pelayanan yang baik,” ujarnya.

Ia menjelaskan Panitia Komite VIII DPR RI mengusulkan kepada Kementerian Agama RI untuk menurunkan sebagian biaya haji.

Misalnya biaya hidup, maskapai penerbangan, akomodasi hotel dan lama tinggal jamaah haji di Mekkah.

Baca Juga: Majid Khan Aktor Bom Hotel JW Marriott Jakarta Bebas dari Penjara Guantanamo, Dipindahkan ke Belize

“Hasil Panja tadi, ada lima poin konsensus yang kami usulkan untuk menekan biaya,” ujarnya.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler