Sidang Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Linda Pudjiastuti Mengaku Istri Siri Mantan Kapolda Sumbar Itu

2 Maret 2023, 11:17 WIB
Linda Ngaku Istri Siri Teddy dan Sering Bobok Bareng di Kapal, Teddy Minahasa: Ini Konspirasi /

PORTAL LEBAK - Tersangka kasus peredaran narkoba Linda Pudjiatusi alias Anita mengaku sebagai istri siri mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol. Teddy Minahasa.

Linda bahkan menjelaskan bahwa dia sering "bertemu" dan "tidur bersama" dengan Teddy Minahasa, di kapal.

"Saya istri Pak Teddy (Teddy Minahasa-Red), Siri. Kalaupun dia tidak terima," ujarnya, Rabu, 1 Maret 2023, saat sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Baca Juga: Terancam Hukuman Mati, kasus penyalahgunaan narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa Ditangani Polda Metro Jaya

“Kami tidur di kapal setiap hari. Saya minta maaf harus mengatakan itu," tegasnya.

Alih-alih mengakuinya, ternyata Teddy Minahasa membantah memiliki hubungan spesial dengan Linda. "Itu konspirasi," katanya.

Meski demikian, Teddy Minahasa mengaku mengenal Linda Pudjiastuti sejak tahun 2005 di Hotel Classic, Jakarta Barat.

Baca Juga: Kapolda Jawa Timur yang Baru Diduga Ditangkap Karena Narkoba, Ini Sikap Kapolri

Dalam kasus narkoba ini, Teddy Minahasa memerintahkan Linda untuk mendapatkan 5 kilogram sabu di Jakarta.

Sabu tersebut dibawa oleh rekan Teddy, yakni mantan Kapolres Bukittinggi Doddy Prawiranegara.

Sabu itu, dilansir PortalLebak.com dari TriBratanews, diduga dibawa ke Jakarta untuk dijual.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Berpendapat Soal Rencana Arab Saudi Bangun Gedung Seperti Ka'bah

Jajaran Polda Metro Jaya melaporkan Teddy Minahasa memerintahkan anak buahnya mengumpulkan barang bukti narkoba jenis sabu untuk mengungkap hasil kasus tersebut.

Seperti diketahui, Teddy Minahasa menggunakan istilah "Sembako" dan "Galon" untuk menyebut sabu.

Linda Pudjiastuti mengumumkan bahwa Inspektur Pol. Teddy Minahasa menggunakan istilah “bill, gallon and sembako” untuk menggantikan kata sabu.

Baca Juga: Jumlah Pemudik Makin Banyak, Korlantas Polri Siapkan Jalur Mudik 2023

Pengakuannya disampaikan saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN) pada Senin, 27 Februari 2023.

"Jadi istilah 'makan pokok', istilah 'tagihan' itu milik terdakwa. 'Galon' itu juga milik terdakwa," kata Linda, Senin, 27 Februari 2023.

Diakui Linda, Teddy Minahasa sering menggunakan istilah-istilah tersebut saat mengkomunikasikan tentang pengiriman sabu dari Sumbar (Sumbar) ke Jakarta.

Baca Juga: Saat Winter Aespa Unjuk Gigi di Konser 'SYNK: HYPER LINE', Ternyata Nggak Semuanya Berjalan Mulus

Hanya Linda yang menyebut kaki tangan Teddy Minahasa juga menggunakan istilah itu. Salah satunya mantan Kapolres Kalibaru Kompol Kasranto.

"Saya bilang, 'Mas, makanan sudah datang dari Padang,' kata saya," ucap Linda mengumandangkan pembicaraan dengan Kasranto saat itu.

Polres Bukittinggi semula ingin memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa memerintahkan untuk menukarkan 5 kilogram sabu dengan tawas.

Baca Juga: Ketua DPR Puan Maharani: Sederhanakan Administrasi Sertifikat Tanah yang Diberikan Kepada Korban Gempa Cianjur

Penyalahgunaan barang bukti narkoba ini kemudian terungkap dalam rangkaian kasus narkoba yang ditemukan Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

Sebanyak 1,7 kilogram sabu yang diedarkan ke masyarakat, sedangkan 3,3 kilogram sisanya disita polisi.*** 

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler