Kepolisian Daerah Polda Gorontalo Ambil Tindak Tegas Penambang Liar di Pohuwato

6 Juni 2023, 22:02 WIB
Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Desmont Harjendro. /Foto: Antara/

PORTAL LEBAK - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo, Inspektur Jenderal Dr. Angesta Romano Yoyol, M.M., menindak tegas para pelaku penambangan liar di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

Kapolda mengambil tindakan tegas itu dengan memasang barikade polisi terhadap 19 ekskavator atau alat berat yang ditemukan di area penambangan liar.

Hal tersebut disampaikan AKBP Desmont Harjendro, Humas Polres Gorontalo, pada Senin 5 Mei 2023, dalam jumpa pers di gedung Humas Polres Gorontalo.

Baca Juga: Ditangkap di Makassar dan Gorontalo, 26 Terduga Teroris Ditahan di Cikeas Bogor

“Jadi memang benar Kapolda menginspeksi wilayah Pohuwato, yaitu Desa Hulawa Kabupaten Buntulia, Kabupaten Pohuwato," kata AKBP Desmont Harjendro. dikutip PortalLebak.com dari Antaranews.

"Kami terima banyak laporan masih terjadi penambangan liar di wilayah tersebut,” ujarnya.

Selain itu, AKBP Desmont Harjendro mengumumkan bahwa Kapolda menemukan beberapa ekskavator di dekat area penambangan emas ilegal saat pemeriksaan yang juga dihadiri tim khusus.

Baca Juga: Hunian Unik Kok Bisa Menarik, di Kota Gorontalo

Terkait keterlibatan polisi dalam kepemilikan alat berat, mantan Kapolres Bone Bolango dan Polres Gorontalo Kota itu menegaskan, hal itu belum tentu benar dan pihaknya memperdalam.

"Itu hanya masalah dan tidak bisa kami tindak lanjuti. Nanti kami rilis sesuai hasil penyelidikan Polres Pohuwato. Apapun oknum dan siapapun yang terlibat, pasti akan kami serahkan," ujarnya.

AKBP Desmont menambahkan, upaya penindakan tegas selama ini didasari janji Kapolda Gorontalo untuk mengusut laporan dan pengaduan dari berbagai pihak, khususnya terkait penambangan liar.*** 

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler