Ayah DO Jonathan Latumahina Ucapkan 'Siu!' dan Bertepuk Tangan Setelah Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara

8 September 2023, 10:29 WIB
Mario Dandy menghadiri sidang pembacaan putusan di PN Jakarta Selatan, Kamis, 7 September 2023. /ANTARA


PORTAL LEBAK - Ayah DO, Jonathan Latumahina, bertepuk tangan dan meneriakkan "Siu" di hadapan Mario Dandy, menirukan selebrasi bintang sepak bola dunia Christiano Ronaldo, sambil tampil bersemangat.

Pada Kamis, 7 September 2023, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Mario Dandy sidang pembacaan putusan Majelis Persidangan, dalam kasus penganiayaan berat, DO.

Setelah terdakwa Shane Lukas divonis 5 tahun penjara, Mario divonis 12 tahun penjara oleh juri. Keputusan ini sejalan dengan permintaan Kejaksaan (JPU) pada sidang sebelumnya. 

Baca Juga: Mario Dandy Satriyo Minta Maaf ke Ayah D Jonathan Latumahina: Kita Urusan di Pengadilan Aja

Selain hukuman penjara, juri juga menuntut Mario Dandy dengan biaya ganti rugi lebih dari Rp25 miliar. Jumlah tersebut berkurang signifikan dari jumlah yang diminta jaksa sebesar Rp120 miliar.

“Dalam persidangan dinyatakan terdakwa Mario Dandy telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan berat dan berencana. Dihukum karena alasan ini dengan hukuman 12 tahun penjara untuk Mario Dandy,” kata hakim.

“Membayar santunan kepada anak korban sebesar Rp25 miliar,” imbuh hakim. Sementara ayah korban, Jonathan, menjadi saksi dalam persidangan dan sempat menunggu Mario Dandy di luar ruangan setelah persidangan usai.

Baca Juga: Mario Dandy Satriyo Shane dan APA Jadi Saksi di Persidangan Anak AG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Saat Mario Dandy diborgol dan digiring menuju kendaraan tahanan, Jonathan kemudian bertepuk tangan dan dengan gembira berteriak "Siu".

"Siu!!" sorak Jonathan.

Sebelumnya, perayaan serupa juga dilakukan Mario Dandy setelah ia hanya menyiksa David Ozora.

Mario melakukan selebrasi "siu" ala pemain sepak bola Cristiano Ronaldo setelah berkali-kali meninju dan menendang kepala korban hingga David kejang-kejang dan pingsan. 

Baca Juga: Polisi Tetapkan Manajemen Wedding Organizer Sebagai Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan di Kawasan Wisata G

Mario merayakan gaya Ronaldo setelah David dianiaya

Polisi telah melakukan rekonstruksi perkara penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (MDS) terhadap (DO). Rekonstruksi dilakukan di lokasi kejadian yakni Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan, pada Jumat, 10 Maret 2023.

Salah satu adegan yang diciptakan kembali adalah Mario yang merayakan gaya pemain sepak bola Cristiano Ronaldo setelah melakukan pelecehan terhadap David.

Pewawancara menjelaskan: “MDS mengitari DO dan melakukan tendangan bebas dan merayakan gaya Cristiano Ronaldo.

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Menampik Laporan Penyidikan Terhadap Muhaimin Iskadar Sarat Muatan Politik

Usai menendang DO, Mario melanjutkan aksinya dengan memukul bagian belakang kepala DO dengan tangan kanannya. Belakangan, saat Shane Lukas (SL) meminta Mario berhenti, ia justru menjawab tak takut jika DO tewas saat penumpasan.

"SL mengingatkan MDS untuk berhenti. 'Sudah selesai, tutup mulut dan sialan'. Mario Dandy kemudian menjawab: 'Saya tidak takut menjadi anak orang mati,'" kata penyidik, menirukan percakapan Shane Lukas dan Mario Dandy.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler