PORTAL LEBAK - Mario Dandy Satriyo tak hanya membantah sebagian pernyataan Jonathan Latumahina di persidangan, tapi juga meminta maaf atas perbuatannya yang mengakibatkan 'D' jadi korban penganiayaannya.
Ini dilakukan setelah sidang perkara pengaiayaan D berakhir, majelis hakim memberikan kesempatan kepada Mario Dandy Satriyo untuk berbicara.
"Sebagai pelaku utama, saya ingin menyampaikan keprihatinan saya terhadap kondisi D saat ini," kata Mario Dandy Satriyo secara terbuka.
“Dan saya juga ingin menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya dari lubuk hati saya yang paling dalam,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua majelis hakim yang memimpin persidangan, Alimin Ribut Sujono, meminta jawaban Jonathan Latumahina.
Sesuai dengan tekadnya sejak awal, Jonathan Latumahina, ingin putra Rafael Alun Trisambodo itu, dihukum seberat-beratnya.