PORTAL LEBAK - Tersangka Mario Dandy Satriyo (20), Shane Lukas (19) dan Anastasia Pretya Amanda (19) atau APA bersaksi dalam persidangan anak melawan hukum, AG (15) dalam perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel.
"Ya (sebagai saksi AG - hari ini)," kata pengacara APA, Sumantap Simorangkir, Selasa, 4 April 2023, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sedangkan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas digiring ke PN Jaksel, pada pukul 09:43 WIB dari mobil polisi.
Sebelumnya, pada pukul 08.04 WIB, tim JPU pertama kali masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan mengenakan seragam abu-abu.
Keduanya mengenakan pakaian penjara oranye dan tangan mereka diikat dengan kabel. Tapi Mario mengenakan kemeja lengan panjang dan Shane mengenakan kemeja hitam.
Mario mengangguk ketika media bertanya apakah dia sehat hari ini, sedangkan Shane blak-blakan mengatakan sehat.
Baca Juga: Mencuat Dukungan Sumbangan Buat 'D' Korban Penganiayaan Mario Dandy Satriyo
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jaksel menyebut ada 15 saksi dan empat ahli, terlibat dalam persidangan kasus penganiyaan anak D yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum itu.