Panglima TNI: Prajurit Main Judi Online, Bersiap Terima Hukuman

13 Juni 2024, 13:17 WIB
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan setiap prajurit yang diketahui main judi online, akan mendapat sanksi hukuman yang tegas. Hal tersebut disampaikan Panglima TNI kepada awak media usai menghadiri rapat kerja (Raker) dengan Komisi I DPR RI, Rabu 12 Juni 2024. /Foto: Handout/Puspen TNI/

PORTAL LEBAK - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan setiap prajurit yang diketahui main judi online, akan mendapat sanksi hukuman yang tegas.

Hal tersebut disampaikan Panglima TNI kepada awak media usai menghadiri rapat kerja (Raker) dengan Komisi I DPR RI, Rabu 12 Juni 2024.

Pasalnya, Panglima TNI mengungkapkan di tubuh TNI terdapat peraturan atau mekanisme reward and punishment bagi prajurit.

Baca Juga: Panglima TNI Lestarikan Nilai Sejarah Perjuangan Bangsa, Resmikan Replika Benteng Cikahuripan

Jika mereka bertindak di luar aturan, tentara akan dihukum, khususnya oleh hukum, dan prestasi mereka akan diberi penghargaan.

Seperti diketahui, Panglima TNI menggelar raker dengan Komisi I DPR, membahas capaian dan evaluasi pelaksanaan APBN tahun fiskal 2023.

Pembahasan juga menyangkut Rencana anggaran dan rencana kerja Pemerintah,  pada Kementerian Pertahanan/TNI tahun 2025.

Baca Juga: Simbol Warga Kehormatan Puspomad, Panglima TNI Terima Pin Gajah Mada

Rapat berlangsung bersama Komisi I DPR RI, di gedung parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 12 Juni 2024.

Selain memberikan sanksi bagi pelanggar aturan, Panglima TNI menegaskan ada imbalan bagi prajurit yang berprestasi.

“Kami akan menindak tegas prajurit yang melanggar aturan, salah satunya yang sedang populer adalah game online, maka kami akan menghukum mereka," tegasnya.

Baca Juga: Pejabat Senior Partai Gerindra Permadi meninggal dunia

"Ada juga reward bagi yang berprestasi, kami berikan reward berupa sekolah, promosi khusus, dll,” kata Panglima TNI.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler