Uang itu, dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh Edhy dan istrinya di Honolulu, AS pada 21 sampai dengan 23 November 2020 sejumlah Rp750 juta di antaranya berupa jam tangan Rolex, baju Old Navy, tas Tumi dan LV.
Sekitar Mei 2020, Edhy juga diduga menerima 100 ribu dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril.***