Rp27 Miliar Berhasil Diselamatkan Polda Jabar dari 65 Kasus Korupsi Sepanjang 2020

- 29 Desember 2020, 22:15 WIB
Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /Dok. PikiranRakyat

Baca Juga: Dua Hari Usai Libur Natal 2020, 284 Ribu Kendaraan Menuju Jakarta

Angka itu menurun apabila dibandingkan dengan tahun 2019 sebanyak 18 orang. Kemudian, pelanggaran kode etik di tahun 2020 tercatat berjumlah 70 orang. Hal itu menurun jika dibandingkan tahun 2019 sebanyak 89 orang.

"Turun 56,87 persen atau 211 orang. Pelanggaran tindak pidana pelanggaran tindak pidana anggota tahun 2020 sebanyak 24 orang. Dibandingkan tahun 2019 sebanyak 18 orang, turun 25 persen atau 6 orang,‎ ke depan mudah-mudahan kita tekan lagi pelanggaran ini, karena bisa mencoreng nama institusi kita," ucapnya.

Selama tahun 2020 ini Polda Jabar juga telah menangkap 2.812 orang pelaku kejahatan. Meski di saat pandemi Covid-19 namun pelaku kejahatan masih tetap ada di provinsi penyangga Ibu Kota Negara ini.

Baca Juga: NU Peduli Salurkan Bantuan Rp25 Miliar Untuk Faskes yang Menangani Covid-19

Baca Juga: Konvoi Malam Tahun Baru di Jakarta Dilarang, Ini Yang Akan Dilakukan Polisi

"Dibandingkan tahun 2019 jumlah tersangka pada saat itu mencapai 2.774 orang, jadi untuk tahun ini naik 1,36 persen atau 38 orang," katanya.

Jumlah tersangka tersebut terdiri dari kasus kejahatan konvensional (Curas, Curat, Curanmor), kejahatan transnasional hingga kejahatan narkoba.

Untuk kejahatan konvensional, ada 14.369 perkara selama 2020. Kemudian kejahatan transnasional tahun 2020 sebanyak 52 perkara.

Baca Juga: Mulai Senin, 28 Desember 2020 Kendaraan Angkutan Barang Dilarang Melintasi Ruas Tol

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah