Perempuan Imut Kurir Sabu 27 Kg, Dicokok Polisi

- 5 Januari 2021, 23:54 WIB
MH Peremuan kurir narkoba jenis sabu, memiliki 27 kg sabu di apartemennya.
MH Peremuan kurir narkoba jenis sabu, memiliki 27 kg sabu di apartemennya. /Humas Mabes Polri/

PORTAL LEBAK - Tak disangka, wajah polos dan lugu bisa mengelabui banyak orang dengan tindak kejahatan. Polisi menangkap MH yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram, bahkan menyimpan 27 kilogram sabu.

MH ternyata seorang kurir narkoba perempuan yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, oleh penyidik dari direktorat Tidak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar  dalam keterangan pers yang diterima PortalLebak.com, Selasa, 05 Januari 2021, menyatakan, MH ditangkap di salah satu area mal Bekasi, Jumat 25 Desember 2020, sekitar pukul 18.30 WIB.

Baca Juga: Mau Kerja? Gubernur Kepri: Kami Kekurangan 12 Ribu Pegawai ASN

Baca Juga: Mantan Personel Trio Macan Chacha Sherly Meninggal, Ini Faktanya

Saat itu MH kedapatan membawa sabu seberat 1 kilogram dalam sebuah paper bag. “Tim menangkap MH yang sedang membawa paper bag berisi 1 kilogram narkotika jenis sabu di depan ATM center lantai dasar Lagoon Mall,” ungkap Brigjen Krisno.

Sabu tersebut didapat oleh MH dari H di depan gerbang tol Bantar Gebang. “Sabu didapat tersangka dari H (Masuk Daftar Pencarian Orang DPO/ WNA berkulit hitam) dengan cara tersangka menjemput narkoba yang dibungkus dua tas di pintu tol Bantar Gebang-Bekasi,” papar Krisno.

Penyidik terus menginterogasi MH dan mengembangkan peran WNA Nigeria berinisial H dan sindikatnya.

Baca Juga: Polisi Usut Tuntas Penimbun Kedelai, Yang Memicu Mogok Produsen Tahu dan Tempe

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x