Pemerintah Gencar Terbitkan Sertifikat Tanah, Anda Mau?

- 6 Januari 2021, 09:33 WIB
Presiden Jokowi berbincang dengan penerima sertifikat tanah, Selasa (05/01/2021) siang, dari Istana Negara, Jakarta
Presiden Jokowi berbincang dengan penerima sertifikat tanah, Selasa (05/01/2021) siang, dari Istana Negara, Jakarta /Humas Sekretariat Kabinet RI/

 

PORTAL LEBAK - Pemerintah berkomitmen terus mempercepat penerbitan sertifikat tanah untuk rakyat di seluruh Tanah Air.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun tak segan menyerahkan 584.407 sertifikat tanah secara langsung dan secara virtual kepada para penerima di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota pada Selasa 05 Januari 2021 siang, di Istana Negara, Jakarta.

Seperti dikutip PortalLebak.com dari laman setkab.go.id, Rabu. 06 Januari 2021, tercatat selama tahun 2020, pemerintah mampu merealisasikan 6,8 juta sertifikat tanah.

Baca Juga: Ada Nama Baru Dinas dan OPD di Lebak, Warga Perlu Tahu

Baca Juga: Perempuan Imut Kurir Sabu 27 Kg, Dicokok Polisi

Padahal, situasi saat ini dalam kondisi pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia. “Alhamdulillah masih 6,8 juta (sertifikat), biasanya yang dulu-dulu setahun itu hanya 500 ribu,” ungkap Presiden Jokowi.

Pada tahun 2017 Badan Pertanahan Nasional (BPN) berhasil menerbitkan 5,4 juta sertifikat, tahun 2018 sebanyak 9,3 juta sertifikat, dan tahun 2019 sebanyak 9 juta sertifikat.

Kepala negara juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN, Kantor Wilayah di Kantor Pertanahan yang ada di provinsi, kabupaten, kota. "Terima kasih atas kerja keras, saya tahu bekerja pagi, siang, sore, malam menyelesaikan target-target yang telah saya berikan,” paparnya.

Baca Juga: Mau Kerja? Gubernur Kepri: Kami Kekurangan 12 Ribu Pegawai ASN

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x