PORTAL LEBAK - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menyerahkan lima ribu sertifikat tanah kepada masyarakat Lebak, Jumat 7 Agustus 2020.
Penyerahan sertifikat tanah itu dilakukan secara simbolis di Aula Multatuli Setda Lebak.
Acara simbolis itu digelar sebelum mengikuti jalannya prosesi penyerahan sertifikat secara virtual oleh Menteri ATR/Kepala BPN kepada warga Provinsi Banten.
Baca Juga: Ditargetkan Selesai Agustus 2020, Ini Progres Pembangunan Jembatan Ciberang Sajira
Acara virtual ini dihadiri pula oleh Gubernur Banten, para Bupati/Wali Kota dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten.
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat yang memberikan sertifikat tanah kepada masyarakat yang tidak mampu melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Baca Juga: Asep, Milenial Kabupaten Lebak yang Berani Merintis Usaha Ternak Puyuh
"Ini tentunya sangat penting, karena dengan adanya sertifikat tanah masyarakat kini mempunyai jaminan dan pegangan atas kepemilikan tanah sehingga tidak akan terjadi lagi sengketa tanah di tengah masyarakat," ujar Iti.
Kepala ATR/BPN Lebak Agus Sutrisno mengungkapkan, sertifikat yang akan diserahkan kepada masyarakat Lebak melalui program PTSL sebanyak 5.000 sertifikat.