BPN Serahkan Ratusan Sertifikat Tanah Program PTSL ke Warga Kota Bogor

- 6 Januari 2021, 11:18 WIB
Penyerahan sertifikat tanah program PTSL di Kota Bogor
Penyerahan sertifikat tanah program PTSL di Kota Bogor /Foto Instagram @pemkotbogor/


PORTAL LEBAK - Kepala BPN Kota Bogor, Ery Juliani Pasoreh menyerahkan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi masyarakat Kota Bogor Jawa Barat.


Ini dilakukan usai mengikuti acara Penyerahan Sertifikat Tanah oleh Presiden Joko Widodo di Istana negara secara virtual.


Penyerahan 300 lebih sertifikat secara simbolis bagi masyarakat Kota Bogor ini diserahkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor di Teras Balai Kota, Jalan Ir. H. Juanda, Kota Bogor, Selasa 5 Januari 2021.

Baca Juga: Pemerintah Gencar Terbitkan Sertifikat Tanah, Anda Mau?

Baca Juga: Alarm Darurat Ruang Rawat Covid-19, Wiku Adisasmito Sebut Tren Meningkat dan Mengkhawatirkan


Dikutip Portallebak.com dari Instagram @pemkotbogor pada Rabu 6 Januari 2021, Kepala BPN Kota Bogor, Ery Juliani Pasoreh mengatakan bahwa pendaftaran dan pengukuran sertifikat sudah selesai di 2018, sehingga di 2020 ini hanya peningkatan dari kluster tiga ke kluster satu. Meski begitu, diakuinya, dari target lima ribu bidang hanya 650 bidang tanah yang memenuhi persyaratan.

"Kluster tiga ini yang lengkap persyaratannya dan tidak berada di tempat. Ini tahap penyerahan ke-2, jadi sudah 650 sertifikat yang diserahkan," ujar Ery.

Ery menuturkan, pada 2021 ini pihaknya kembali menganggarkan 5 ribu bidang untuk ditingkatkan dari kluster tiga ke kluster satu. Mengingat di Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini tidak lagi ada Pokmas alias langsung melalui RT, RW kelurahan dan panitia PTSL untuk melengkapi berkas yang kurang lengkap.

Baca Juga: PKH Dapat Bantuan Ini di Tahun 2021, Cek Nilai dan Tahapannya

Baca Juga: APBD Kota Bogor Rp2,55 Trilyun Tahun 2021, Tunggu Registrasi Pemprov Jabar

"PTSL ini sudah tahun ke-3, jadi sudah tidak ada masalah. Kalau tahun pertama 2017 lalu kan memang penyesuaian. Hanya karena Pandemi Covid-19 jadi tidak ada tatap muka ataupun turun ke lokasi," imbuhnya.

Ia menerangkan, dengan memiliki sertifikat tanah memberi keuntungan bagi warga karena mempunyai kepastian hak atas tanah, jelas pemilik tanahnya, dan tak kalah penting bisa meningkatkan PAD Kota Bogor mengingat nomor objek pajaknya diketahui.

"Banyak keuntungannya dan bisa dijadikan modal usaha untuk peningkatan ekonomi keluarga," katanya.

Baca Juga: 100 Prajurit TNI Korem 061 Lakukan Rapid Test Antigen, Ini Hasilnya 

Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor turut merasakan kegembiraan para penerima sertifikat. Mengingat banyak penerima sertifikat yang sudah tinggal selama puluhan tahun dan baru sekarang memiliki sertifikat. Termasuk seorang wanita paruh baya yang tinggal seorang diri sehingga tidak mungkin untuk mengurus sendiri.***

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x