2. Tokoh Masyarakat/Agama, Pelaku Perekonomian Strategis, Perangkat Daerah Kecamatan hingga Rukun Tetangga
Baca Juga: Presiden Jokowi: Indonesia Pesan 329,5 Juta Dosis Vaksin Covid-19
Baca Juga: Densus 88 Antiteror Tembak Mati 2 Terduga Teroris di Makassar
3. Guru atau Tenaga Pendidik
4. Aparatur Kementerian/Lembaga, Aparatur Organisasi Perangkat Pemerintah Daerah dan Anggota Legislatif
5. Masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial dan ekonomi
6. Masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya
Meskipun vaksin telah tersedia namun perilaku memakai masker, mencuci tangan, Menjaga Jarak tetap harus dilaksanakan.***