Terkait FPI, Kapolri Bentuk Tim Khusus Respon Temuan Komnas HAM

- 9 Januari 2021, 22:40 WIB
Irjen Pol. Argo Yuwono memberikan keterangan pers, di Mabes Polri.
Irjen Pol. Argo Yuwono memberikan keterangan pers, di Mabes Polri. /Foto: humas.polri.go.id/Div Humas/

PORTAL LEBAK - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Idham Azis membentuk tim khusus merespon temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait insiden penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI).

Tim khusus ini nantinya dinilai akan bekerja secara maksimal. Polri akan mengusut oknum terkait penemuan Komnas HAM secara terbuka dan profesional.

Melalu keterangan tertulis yang diterima PortalLebak.com dari Divisi Humas Mabes Polri, tim segera bekerja. “Kapolri Jenderal Idham Azis merespons dengan menginstruksikan membentuk tim khusus (Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, dan Divisi Propam Polri) untuk menindaklanjuti temuan dari Komnas HAM,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Sabtu 9 Januari 2021.

Baca Juga: Gunung Merapi Kembali Menggeliat, 15 Guguran Lava Pijar Mencuat

Baca Juga: Menteri Perhubungan: Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Dipastikan Jatuh

Tim khusus, bentukan dari tiga unsur kepolisian ini, diharapkan mengusut tutas kasus ini. “Tentunya Tim Khusus ini akan bekerja maksimal, profesional dan terbuka dalam mengusut oknum anggota polisi terkait kasus itu,” tutur Argo.

Sebelumnya Komnas ham mengungkapkan hasil investigasi peristiwa tewasnya enam orang laskar FPI. Alhasil, Komnas HAM menegaskan, empat orang laskar FPI yang tewas dikategorikan sebagai pelanggaran HAM.

Hal itu dinyatakan dari bukti-bukti yang Komnas HAM peroleh dari temuan di lapangan, voice note, hingga screenshot CCTV. Komnas HAM juga telah memeriksa polisi, keluarga korban, pihak FPI, hingga saksi di lokasi. Komnas HAM memanggil pula sejumlah ahli.

Baca Juga: Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Hilang Kontak, Ini Faktanya

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x