Masa PPKM, Kapolres Bogor Ajak Masyarakat Patuhi Prokes Saat Patroli Gabungan Skala Besar di Puncak

- 13 Januari 2021, 22:05 WIB
Patroli Skala Besar Tim Satgas Covid-19 di Masa PPKM wilayah Puncak Bogor
Patroli Skala Besar Tim Satgas Covid-19 di Masa PPKM wilayah Puncak Bogor /Foto : Humas Polres Bogor/

PORTAL LEBAK - Dimulainya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka penanganan Covid 19 di kabupaten Bogor, petugas menyasar tempat-tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan dan terjadinya pelanggaran Protokol Kesehatan di wilayah Puncak, Bogor Jawa Barat, pada Rabu 13 Januari 2021.

Satuan gugus tugas yang terdiri dari Polres Bogor, Kodim 0621, Satpol PP, dan BPBD Kabupaten Bogor menyisir restoran - restoran, minimarket , para pelaku usaha lainnya dan tempat-tepat wisata yang ada di kawasan jalur Puncak.

Kapolres Bogor AKBP Harun S.I.K., S.H mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menerapkan dan mematuhi standar protokol kesehatan serta aturan-aturan yang sudah di tetapkan pemerintah", ujarnya.

Baca Juga: Nekat, Kepala Desa Ini Tilep Dana Desa Rp187Juta, Buat Judi Akhirnya Masuk Bui

Baca Juga: Ungkap Kasus Prostitusi Online di Jakpus,Polisi Amankan 47 Orang, Belasan Di Bawah Umur

Terlebih saat ini untuk Pulau Jawa dan Bali, termasuk Kabupaten Bogor sudah diberlakukan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM.

Menurut Kapolres Bogor," upaya ini akan terus dilakukan sebagai upaya menghentikan persebaran Covid-19 yang setiap harinya mengalami peningkatan", ujarnya dalam rilis  Humas Polres Bogor yang diterima Portallebak.com.

Melalui himbauan-himbauan yang di lakukan secara humanis serta tindakan yang di berikan kepada pelanggar protokol kesehatan berupa pemberian sangsi.

Baca Juga: Wujud Kedekatan Polisi dan Ulama, Kapolres Lebak Silaturahmi ke Ketua MUI Provinsi Banten

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x