Baca Juga: Kapolda Banten Terima Kunjungan Kerja Ketua BPKP Provinsi Banten di Mapolda
Kemudian pada tahap ketiga, dilaksanakan April 2021 hingga Maret 2022. Sasaran penerima vaksin Covid-19 adalah masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.
Sedangkan tahap keempat yaitu pada periode yang sama, dengan sasaran vaksinasi adalah masyarakat dan pelaku ekonomi lainnya dengan pendekatan klaster sesuai ketersediaan vaksin.
Dengan mengetahui jadwal dan mekanisme vaksinasi, masyarakat diminta tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.
Baca Juga: Kapolda Banten Terima Kunjungan Kerja Ketua BPKP Provinsi Banten di Mapolda
Baca Juga: Awas Sebar Kabar Palsu, Polri Akan Tindak Tegas Penyebar Hoaks Vaksinasi Covid-19
Karena jangan sampai masyarakat terkena Covid-19 sembari menunggu jadwal vaksinasinya. “Guna mencegah terkena Covid-19, sampai tiba waktunya divaksin. Dan terus disiplin bahkan setelah dilakukan vaksinasi sampai pandemi selesai,” pesan dr. Reisa.***