Melanggar Jam Malam di Kediri, Petugas Sanksi Sita TKP

- 19 Januari 2021, 14:13 WIB
Aparat Polsek Mojoroto, Polresta Kediri bersama koramil TNI, satpol PP, dan dinas perhubungan (dishub) setempat, menindak sejumlah pelanggar dalam operasi yustisi.
Aparat Polsek Mojoroto, Polresta Kediri bersama koramil TNI, satpol PP, dan dinas perhubungan (dishub) setempat, menindak sejumlah pelanggar dalam operasi yustisi. /Foto: Humas Polresta Kediri/

Sementara itu, Camat Mojoroto Bambang Tri Lasmono mengungkapkan, sengaja turun langsung saat operasi jam malam. Tujuannya, untuk mendisiplinkan warga yang kedapatan tidak mengunakan masker saat keluar rumah.

Baca Juga: Gunung Merapi Terus Erupsi, Muntahkan Guguran Lava Pijar

Baca Juga: Ingin Cantik Dimasa Pandemi Covid-19, Ini Saran Dokter RSUD Dr. Adjidarmo Lebak

Bambang juga memberikan pemahaman tentang aturan PPKM yang mewajibkan seluruh warung makan atau angkringan tutup lebih cepat, yakni pukul 19.00 WIB. “Tidak ada tawar menawar karena ini sudah ada aturan dan surat edaran resmi dari Wali Kota Kediri,” tegasnya.

Meski begitu, Bambang mengatakan, dalam pelaksanaannya petugas tetap mengutamakan pendekatan humanisme. Dalam operasi yustisi itu, tampak Camat Mojoroto, kapolsek, satpol PP, dan koramil dengan sabar memberikan pengertian kepada warga terkait aturan PPKM yang sudah mulai sejak Senin lalu (11/01/2021).

Dalam operasi ini, terjaring dua pelanggar. Mereka diberikan sanksi sosial berupa menyanyikan lagu kebangsaan dan hormat. Selain itu, petugas juga memberi teguran lisan kepada 40 orang. Itu karena mereka kedapatan tidak memakai masker dengan benar.

Baca Juga: Peduli Pembinaan Sepak Bola, Polair Jayapura Bantu Kostum SSB

Baca Juga: Ternyata, Gamer Lebih Bugar Daripada Masyarakat Umum

Kemudian, sebanyak 5 orang mendapat sanksi teguran tertulis. Pasalnya, mereka tidak membawa masker. Sanksi terberat, tim gabungan melakukan penyitaan sementara kartu identitas atau KTP pemilik angkringan di Jalan Penanggungan.

“Angkringan ini sudah beberapa kali kedapatan masih buka melebihi jam 22.00,” ungkap Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x