Baca Juga: Kehadiran Presiden Jokowi Sangat Berarti Bagi Korban Bencana Banjir
Dalam surat tersebut tertera 32 anggota kepolisian yang menerima penghargaan kenaikan pangkat semuanya adalah perwira.
Mereka terdiri atas 3 anggota berpangkat Komisaris Polisi (Kompol), 13 anggota berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), 4 anggota berpangkat Inspektur Satu (Iptu), dan 12 anggota berpangkat Inspektur Dua (Ipda).***