PORTAL LEBAK - Kepala Kepolisian republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Idham Azis, menerbitkan surat telegram bernomor STR/29/I/KEP./2021 yang diterbitkan, 19 Januari 2021.
Surat itu berisi pemberian Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) oleh Kapolri, kepada 32 anggota polri berprestasi.
Surat telegram ini telah ditandatangani oleh Kepala Biro Pembinaan Karier (Karobinkar) As SDM Polri Brigjen Bariza Sulfi atas nama Kapolri.
Baca Juga: [Hoaks atau Fakta]: BMKG Himbau Masyarakat Segera Meninggalkan Mamuju
Baca Juga: Pemerintah Pusat Bantu Bangun Rumah Yang Rusak Akibat Gempa Sulbar
Surat KPLB diberikan kepada anggota kepolisian yang sukses menangkap puluhan tersangka tindak pidana terorisme, khususnya para anggota Jamaah Islamiah (JI) di Lampung, beberapa waktu lalu.
Total 32 polisi ini nantinya akan diberi kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi, dari pangkat yang telah dicapai saat ini.
“Penghargaan kepada anggota Polri yang berprestasi. Iya betul (yang tangkap buron teroris di Lampung-Red),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, seperti yang dikutip PortalLebak.com dari laman Divisi Humas POLRI.
Baca Juga: Ini Upaya Satgas TNI, Bantu Kesejahteraan Warga Perbatasan RI