Gempa Sulbar, BNPB Minta Data Kerusakan Rumah Untuk Dapat Dana Stimulan Hingga Rp50 Juta

- 22 Januari 2021, 15:44 WIB
Doni Monardo
Doni Monardo /Foto : BNPB Indonesia/

 

PORTAL LEBAK - Tahun 2021 diawali dengan berbagai peristiwa duka termasuk Gempa di Sulawesi Barat yang terjadi pada Kamis 14 Januari lalu.

Lebih sepekan, penanganan pasca bencana tersebut dilakukan pemerintah, TNI-Polri, Tim SAR Gabungan untuk mengevakuasi dan menangani terdampak musibah alam tersebut. 

Pemerintah Indonesia, melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta proses pendataan kerusakan rumah warga terdampak Gempabumi Sulawesi Barat (Sulbar) Magnitudo 6,2 agar segera diselesaikan.

Baca Juga: Optimis Pemerintah Bangkit dari Resesi Ekonomi Usai Pandemi, Ini Strategi Menteri PPN

Baca Juga: BNPB Sebut Akibat Gempa M 7,0 Lima Rumah dan Satu Gereja Rusak di Kepulauan Talaud

Dikutip Portallebak.com dari keterangan Pers BNPB, Kepala BNPB Doni Monardo mengatakan, hal itu harus dilakukan sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat segera dilakukan, meskipun statusnya masih dalam masa transisi darurat menuju pemulihan.

Doni Monardo mengungkapkan,“ kita upayakan pendataan harus sesegera mungkin selesai, supaya program rehabilitasi dan rekonstruksi itu dapat segera berjalan walaupun statusnya masih dalam status transisi darurat,” jelasnya, pada Jumat 22 Januari 2021.

Ditambahkannya, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo dalam kunjungannya ke lokasi terdampak Gempabumi Sulbar pada Senin 18 Januari 2021, masyarakat akan diberikan dukungan berupa dana stimulan untuk membangun kembali rumah mereka yang rusak terdampak gempabumi.

Halaman:

Editor: Didin


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x