Baca Juga: Polda Metro Jaya Kembali Bekuk Sindikat Surat Hasil Tes PCR Palsu
“Pertimbangannya, tahanan di Polda Metro Jaya terlalu padat,” ujarnya.
Selain itu, penyidik juga ingin memudahkan proses pemberkasan kasus yang menjerat Rizieq Shihab. Di antaranya pelanggaran protokol kesehatan pada acara di Megamendung dan Petamburan, dan kasus menghalangi penanganan wabah penyakit di RS Ummi Bogor.***