Sidang Praperadilan Habib Rizieq Berlanjut Hingga Larut Malam

- 9 Januari 2021, 10:46 WIB
Tim kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab menyiapkan berkas persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tim kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab menyiapkan berkas persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. /Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/

PORTAL LEBAK - Sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab, berlangsung hingga larut malam atas permintaan kuasa hukum Habib Rizieq.

Alhasil, hakim tunggal sidang praperadilan, di pengadilan Negeri Jakarta Selatan, melanjutkan sidang Praperadilan Habib Rizieq, hingga Jumat 8 Januari 2021 malam, pukul 22.30 WIB.

Sidang dilanjutkan dengan agenda menyerahkan kesimpulan dari masing-masing pemohon maupun termohon. Setelah sidang saksi ahli dari termohon, telah digelar sehari penuh.

Kuasa hukum Habib Rizieq meminta hakim tunggal untuk melanjutkan sidang penyerahan kesimpulan. "Kalau kami diizinkan mohon waktu dua jam cukup yang mulia untuk menyusun kesimpulan," ujar salah satu kuasa hukum Rizieq dalam persidangan.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta: Untuk Korban Meninggal Covid-19 Disiapkan TPU Rorotan

Baca Juga: Komnas HAM: Penembak Laskar FPI Harus Diproses Hukum Pidana

Padahal, seperti dikutip PortalLebak.com dari ANTARA, sebelumnya sidang hari kelima dengan agenda saksi ahli dari termohon dan tambahan saksi ahli dari pemohon, seharusnya selesai jumat malam, pukul 20.37 WIB.

Sidang ini meminta keterangan saksi ahli berlangsung lama, karena pemohon (pihak Rizieq) maupun termohon (pihak Polda Metro) mengajukan banyak saksi. Dari pemohon mengajukan tiga saksi fakta dan tiga saksi ahli, setelah sidangn digelar Kamis 7 Januari 2021.

Di sisi berbeda, pihak termohon yang mendapat kesempatan menghadirkan saksi ahli pada Jumat, juga menghadirkan tiga saksi ahli. Namun berhubung satu orang saksi ahli pemohon yang batal memberikan keterangan Kamis, kembali dihadirkan Jumat, sehingga sidang berlangsung lebih dari 11 jam lamanya.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x