Tak Kapok, 4 Kapal Berbendera Malaysia Pelaku Illegal Fishing Kembali Ditangkap KKP

- 27 Januari 2021, 17:23 WIB
Kapal ikan berbendera Malaysia ditangkap KKP
Kapal ikan berbendera Malaysia ditangkap KKP /Foto : Humas KKP/

 


PORTAL LEBAK - Pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia semakin marak, bahkan dilakukan secara terang-terang. 

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam kurun waktu 5 hari terus menggempur para pencuri ikan yang menggunakan kapal asing di perairan nusantara.

Hal itu dibuktikan melalui aksi Kapal Pengawas Perikanan KKP yang menangkap 4 kapal ikan asing berbendera Malaysia di Selat Malaka.

Baca Juga: 4 Helikopter BNPB Distribusikan Bantuan ke Desa Terisolir Pascagempa Sulbar

Baca Juga: Seniman Asal Lebak Ini Ciptakan Lagu Tentang Pandeglang, Ini Teks Liriknya

Terakhir, dua kapal berbendera Malaysia yang sedang mencuri ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 571-Selat Malaka ditangkap pada Senin lalu 25 Januari 2021.

Saat ditangkap, dua kapal asing tersebut berupaya melawan dengan memotong jaring trawl yang kemudian menjerat dan menyebabkan kerusakan propeller (baling-baling) Kapal Pengawas milik KKP.

Dari keterangan pers, Sekretaris Jenderal KKP mengungkapkan,“ kami mengkonfirmasi keberhasilan operasi pengawasan yang berhasil menangkap lagi 2 kapal ikan asing illegal berbendera Malaysia di WPP-571”, terang Sekretaris Jenderal KKP yang juga Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar.

Baca Juga: Substitusi Impor Menjadi Langkah Kemenperin Kembalikan Kejayaan Industri Keramik di Pasar Global

Baca Juga: Jenderal Polisi Listyo Sigit Resmi Menjabat Kapolri Baru, Kepala BNN RI dan Kapolda Banten Ucapkan Ini

Operasi penangkapan ini dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan HIU 08 yang dinakhodai oleh Kapten Hendro Andaria terhadap dua kapal berbendera Malaysia yaitu KM. SLFA 5165 yang berhasil dilumpuhkan pada posisi 03˚15, 804’ LU – 100˚32, 492’ BT. dan KM. SLFA 5170 ditangkap pada posisi 03˚16, 353’ LU – 100˚31, 726’ BT.

“Kedua kapal saat ini sudah berada di dermaga Stasiun PSDKP Belawan bersama dengan 10 orang awak kapal yang merupakan Warga Negara Indonesia”, ujar Antam.

Terkait dengan detail operasi penangkapan, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menuturkan bahwa modus memotong jaring dengan tujuan menjerat baling-baling Kapal Pengawas Perikanan saat ini memang marak dilakukan. Kondisi hari yang masih gelap membuat awak kapal pengawas kesulitan untuk melihat posisi jaring, namun pada akhirnya kesigapan petugas mampu mengatasi perlawanan tersebut.

Baca Juga: Ini Aturan Baru Berkereta Api di Masa Pandemi, Berlaku 26 Januari - 8 Februari 2021

Baca Juga: [Hoax atau Fakta] Bupati Lebak Menggalang Bantuan Untuk Yayasan atau Ponpes

“Awak Kapal Pengawas kami sudah sangat siap dengan perlawanan seperti ini, sehingga pelumpuhan tetap bisa dilaksanakan”, terang Ipunk demikian disapa.

Ipunk juga menyampaikan bahwa keberhasilan operasi juga tidak lepas dari dukungan informasi intelijen yang sudah dikumpulkan sebagai salah satu pertimbangan penting dalam melakukan operasi di lapangan.

Dengan penangkapan terakhir ini, Ditjen PSDKP-KKP telah menangkap 5 kapal pelaku illegal fishing di WPP-NRI 571 Selat Malaka dalam kurun waktu kurang satu minggu.

Baca Juga: 40 Tahun Peristiwa Tenggelamnya KM Tampomas II, Heroik Sang Kapten Nahkoda

Baca Juga: BNPB: Kerugian Gempa Sulbar Mencapai Rp829,1 Miliar

4 kapal ikan asing illegal berbendera Malaysia dan 1 kapal trawl berbendera Indonesia berhasil dilumpuhkan dan diproses hukum lebih lanjut.

Hal tersebut menunjukkan komitmen dan keseriusan KKP di bawah komando Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk tegas dalam menjaga kedaulatan laut dan sumber daya kelautan perikanan milik Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), khususnya, dalam operasi Pemberantasan illegal fishing.***

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah