Baca Juga: Nekat, Sembunyikan Sabu Diselangkangan dan Dubur, 2 Wanita Ini Ditangkap di Bandara Hang Nadim
Sejauh ini PPATK tetap dapat melakukan fungsi intelijen keuangan berdasarkan UU No 8 Tahun 2010 dan UU No 9 Tahun 2013 terhadap rekening terkait. Tugask dijalankan, apabila PPATK menerima laporan transaksi keuangan yang mencurigakan dan atau sumber informasi lainnya, dikemudian hari.***