PPATK Telah Serahkan Pemeriksaan 92 Rekening FPI ke Polisi

- 1 Februari 2021, 02:21 WIB
Ketua PPATK Dian Ediana Rae
Ketua PPATK Dian Ediana Rae /Foto: ppatk.go.id/Humas/Picasa/

Baca Juga: Nekat, Sembunyikan Sabu Diselangkangan dan Dubur, 2 Wanita Ini Ditangkap di Bandara Hang Nadim

Sejauh ini PPATK tetap dapat melakukan fungsi intelijen keuangan berdasarkan UU No 8 Tahun 2010 dan UU No 9 Tahun 2013 terhadap rekening terkait. Tugask dijalankan, apabila PPATK menerima laporan transaksi keuangan yang mencurigakan dan atau sumber informasi lainnya, dikemudian hari.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah