PORTAL LEBAK - Upaya Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 dalam melindungi tenaga kesehatan (nakes) meluncurkan layanan Healthline 117, extention 3 (layanan bebas pulsa).
Berbagai pelayanan berbentuk tele nakes dapat diakses pada pukul 07.00 - 22.00 WIB oleh para tenaga kesehatan di Indonesia.
Tenaga kesehatan yang dimaksud meliputi dokter dokter gigi, perawat, bidan, apoteker dan tenaga kefarmasian, petugas laboratorium, radiografer dan petugas kesehatan lain.
Baca Juga: Pemerintah Tegaskan Stok Vaksin Aman, Tersedia Total 28 Juta
Terdapat 8 bantuan yang disiapkan layanan tersebut. Bantuan yang disiapkan seperti bantuan evakuasi ambulance, bantuan rumah sakit rujukan, bantuan obat khusus, bantuan tindakan medis khusus, bantuan laboratorium khusus, bantuan test PCR dan skrining, bantuan plamsa convalescent dan bantuan konsultasi dokter ahli.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito memaparkan," layanan Healthline ini bertujuan membantu tenaga kesehatan yang membutuhkan bantuan akibat infeksi Covid-19, sehingga dapat menekan dan meminimalisir risiko kematian yang terjadi pada tenaga kesehatan, sekaligus untuk mengurangi angka penularan Covid-19," ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 2 Februari 2021, yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Meski demikian, Satgas Covid-19 Bidang Perlindungan Tenaga Kesehatan akan memverifikasi data setiap tenaga kesehatan yang membutuhkan layanan Healthline. Verifikasi itu meliputi identitas yang bersangkutan, guna memastikan bahwa tenaga kesehatan benar bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan. Sehingga layanaan Healthline diberikan secara tepat sasaran.