Baca Juga: Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Terima Penghargaan Ini dari PWI
“Kita lihat sama-sama genose rapid secara random diberikan kepada penumpang. Nah, aturan SE 03 khusus untuk bali wajib, baik darat maupun udara. Kemudian untuk di jawa sifatnya random. Kemudian untuk umum dan pribadi juga random,” ujarnya.
Kakorlantas menyampaikan PPKM Mikro termaktub dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Nomor 3 Tahun 2021.
Instruksi ini memuat pelaksanaan PPKM berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Covid-19, di tingkat desa dan kelurahan, dalam rangka pengendalian Covid-19.
Baca Juga: Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Terima Penghargaan Ini dari PWI
Baca Juga: Eks Ketua Umum FPI Dijerat Polisi Dengan Pasal Berlapis
Kakorlantas mengatakan atas dasar SE Mendagri 3 itulah, pihaknya bersama stakeholder terkait mengecek kesiapan arus libur imlek pada weekend ini.
Untuk mengantisipasi libur panjang, Korlantas akan menggelar random test antigen di rest area pulau Jawa, khususnya di jalan tol. Random cek antigen ini untuk menekan penyebaran COVID-19.
“Antisipasi libur panjang ini, kita sudah lakukan antisipasi yaitu kita lakukan random tes, di rest area. Di beberapa rest area di jalan tol akan kita lakukan,” jelasnya.***