Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Ada Penundaan Perbaikan Pesawat

- 10 Februari 2021, 23:28 WIB
Throttle pada pesawat Boeing seri 737
Throttle pada pesawat Boeing seri 737 /Foto: Tangkapan layar Youtube/

Baca Juga: Pemerintah: Laksanakan Vaksinasi Covid-19 Bagi Warga Usia Lanjut

Namun pada tanggal 4 Januari 2021, sistem autothrottle kembali dilaporkan tak berfungsi. Perbaikan dilakukan kembali tetapi belum bisa berfungsi normal, sehingga dimasukkan ke dalam daftar penundaan perbaikan (DMI) minimal 10 hari sejak ditemukannya kerusakan komponen.

Pada malfungsi autothrottle yang kedua kalinya ini, perbaikan dilakukan pada tanggal 5 Januari 2021 dengan hasil baik, dan DMI pun ditutup.

Hingga penerbangan SJ 182 dilakukan pada tanggal 9 Januari 2021, saat kecelakaan terjadi, autothrottle pesawat PK-CLC ini kembali tidak bekerja dengan baik, yaitu pada tuas throttle bagian kiri, untuk mengatur kecepatan putaran mesin pesawat bagian kiri.

Baca Juga: Viral Puluhan Mobil Mengalami Pecah Ban di Ruas Jalan Tol Jakarta - Cikampek

Baca Juga: Keizo Ajak Penggemar Mendiang Richie Ricardo Bernostalgia Dengan Single 'Oh Nona Manis'

Kerusakan throttle ini yang akhirnya direkam oleh Flight Data Recorder (FDR) pada 4 menit setelah pesawat lepas landas pukul 14.36 WIB, dan 20 detik kemudian FDR berhenti merekam data-data pada indikator pesawat.

Di waktu yang sama, pukul 14.40 WIB, pesawat kehilangan daya angkat di ketinggian 10.900 kaki karena kurangnya daya dorong (kecepatan) akibat tuas throttle kiri yang tiba-tiba mengurangi tenaga mesin, hasilnya pesawat Sriwijaya Air tersebut mengalami penurunan ketinggian hingga akhirnya pesawat jatuh di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto

Sumber: KNKT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x